Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH memastikan tidak ada lagi rencana untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari November ke September. Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor KPU RI, Jakarta, usai menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024.
"Tidak ada peluang (Pilkada 2024 maju ke September)," kata Tito, Kamis (2/5).
Waktu yang dinilai mepet dengan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu dan tahapan yang sudah berjalan sejauh ini, sambung Tito, menjadi alasan utama tak adanya rencana memajukan tanggal Pilkada 2024. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024 pada sejumlah daerah pemilihan.
Baca juga : Mendagri Sebut Ada Kekosongan Pemimpin di 545 Daerah Bila Pilkada Tak Dipercepat
Padahal, penetapan kursi dan perolehan suara Pileg 2024 adalah modal bagi partai politik atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.
Tito sendiri tak menutup mata mengenai wacana percepatan Pilkada 2024 ke September. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu. Wacana itu mempertimbangkan jarak antara pelantikan Presiden-Wakil Presiden hasil Pilpres 2024 yang tidak begitu jauh dengan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Selama ini kan kita lihat enggak pernah paralel. Presiden terpilih 2014, kemudian 2017 ada pilkada. Gubernur baru, bupati baru bawa visi-misi sendiri. Ini membingungkan bukan hanya pusat, tapi juga daerah," terang Tito.
Baca juga : Mendagri Sebut Pilkada Maju ke September 2024 Rasional
Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan. "Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegasnya.
Kedatangan Tito ke Kantor KPU RI adalah untuk menyerahkan DP4 Pilkada 2024. Data tersebut nantinya bakal menjadi alas bagi KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi daftar pemilih tetap.
Adapun pemilih potensial pada DP4 yang diserahkan Kemendagri untuk Pilkada 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa. Dari angka itu, 103.228.748 jiwa di antaranya merupakan laki-laki, sedangkan 103.882.020 jiwa perempuan. (Tri/Z-7)
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved