Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan tidak ada lagi rencana untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari November ke September. Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor KPU RI, Jakarta, usai menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024.
"Tidak ada peluang (Pilkada 2024 maju ke September)," kata Tito, Kamis (2/5).
Waktu yang dinilai mepet dengan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu dan tahapan yang sudah berjalan sejauh ini, sambung Tito, menjadi alasan utama tak adanya rencana memajukan tanggal Pilkada 2024. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024 pada sejumlah daerah pemilihan.
Baca juga : Mendagri Sebut Ada Kekosongan Pemimpin di 545 Daerah Bila Pilkada Tak Dipercepat
Padahal, penetapan kursi dan perolehan suara Pileg 2024 adalah modal bagi partai politik atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.
Tito sendiri tak menutup mata mengenai wacana percepatan Pilkada 2024 ke September. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu. Wacana itu mempertimbangkan jarak antara pelantikan Presiden-Wakil Presiden hasil Pilpres 2024 yang tidak begitu jauh dengan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Selama ini kan kita lihat enggak pernah paralel. Presiden terpilih 2014, kemudian 2017 ada pilkada. Gubernur baru, bupati baru bawa visi-misi sendiri. Ini membingungkan bukan hanya pusat, tapi juga daerah," terang Tito.
Baca juga : Mendagri Sebut Pilkada Maju ke September 2024 Rasional
Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan. "Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegasnya.
Kedatangan Tito ke Kantor KPU RI adalah untuk menyerahkan DP4 Pilkada 2024. Data tersebut nantinya bakal menjadi alas bagi KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi daftar pemilih tetap.
Adapun pemilih potensial pada DP4 yang diserahkan Kemendagri untuk Pilkada 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa. Dari angka itu, 103.228.748 jiwa di antaranya merupakan laki-laki, sedangkan 103.882.020 jiwa perempuan. (Tri/Z-7)
Kasatgas PRR Tito Karnavian fokus percepat rehabilitasi 11 kabupaten di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Simak progres pemulihan infrastruktur pascabencana 2026.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Mendagri Tito Karnavian memaparkan skema bansos korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk bantuan Rp8 juta untuk rumah rusak berat serta Dana Tunggu Hunian Rp1,8 juta.
29 desa dan kampung di Pulau Sumatra dilaporkan hilang akibat bencana banjir bandang dan longsor.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved