Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal wacana memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU disebut menyanggupi.
"Kita diskusi dengan KPU, mereka mengatakan skenarionya bisa dilakukan dan tahapannya bisa diatur," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.
Tito mengatakan pemerintah dan KPU telah menghitung tahapan di 2024. Ronde kedua pemilihan presiden (pilpres) dijadwalkan pada Juli 2024. "Sehingga tahapan bisa berlangsung, September pemungutan suara pilkada," papar eks Kapolri itu.
Baca juga : Jokowi Pertanyakan Urgensi Memajukan Jadwal Pilkada 2024
Sementara itu, Tito menyampaikan sikap Kemendagri atas wacana memajukan pilkada. Pihaknya merasa rencana itu cukup rasional.
"Sepanjang KPU siap mengerjakan, merasa mampu, why not?" ujar dia.
Baca juga : PKS Nilai Wacana Majukan Pilkada Ide yang Bagus
Tito menargetkan seluruh tahapan pilkada termasuk sengketanya rampung sebelum 31 Desember 2024. Sehingga kepala daerah terpilih bisa dilantik tidak jauh dari pelantikan presiden pada Oktober 2024.
"(Pelantikan) beda dua bulan sehingga bisa paralel sistem pembangunan dan pemerintahan kita lima tahun ke depan sinkron," ucap dia. (MGN/Z-4)
Mendagri Tito Karnavian meminta praja IPDN menerapkan ilmu pemerintahan untuk membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.
Mendagri Tito Karnavian mengirim 1.132 praja IPDN untuk mempercepat pemulihan pemerintahan dan layanan publik pascabencana di Aceh Tamiang.
Menurut Mendagri data by name by address dari pemerintah kabupaten sangat diperlukan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlunya percepatan penanganan dampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) berupa 30 ton beras untuk korban bencana di Medan dialihkan ke Muhammadiyah Medical Center
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bantuan 30 ton beras untuk korban bencana di Medan bukan berasal dari pemerintah UEA, melainkan dari organisasi Bulan Sabit Uni Emirat Arab
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved