Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal wacana memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU disebut menyanggupi.
"Kita diskusi dengan KPU, mereka mengatakan skenarionya bisa dilakukan dan tahapannya bisa diatur," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.
Tito mengatakan pemerintah dan KPU telah menghitung tahapan di 2024. Ronde kedua pemilihan presiden (pilpres) dijadwalkan pada Juli 2024. "Sehingga tahapan bisa berlangsung, September pemungutan suara pilkada," papar eks Kapolri itu.
Baca juga : Jokowi Pertanyakan Urgensi Memajukan Jadwal Pilkada 2024
Sementara itu, Tito menyampaikan sikap Kemendagri atas wacana memajukan pilkada. Pihaknya merasa rencana itu cukup rasional.
"Sepanjang KPU siap mengerjakan, merasa mampu, why not?" ujar dia.
Baca juga : PKS Nilai Wacana Majukan Pilkada Ide yang Bagus
Tito menargetkan seluruh tahapan pilkada termasuk sengketanya rampung sebelum 31 Desember 2024. Sehingga kepala daerah terpilih bisa dilantik tidak jauh dari pelantikan presiden pada Oktober 2024.
"(Pelantikan) beda dua bulan sehingga bisa paralel sistem pembangunan dan pemerintahan kita lima tahun ke depan sinkron," ucap dia. (MGN/Z-4)
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito menyadari ada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara dalam Pilkada.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa MK digabung dengan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur dalam putusan sela
Rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 itu menyalahi aturan.
GKI Yasmin hari ini Minggu (9/4) diresmikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Mendagri Tito Karnavian, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved