Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan wacana memajukan pilkada 2024 yang berimplikasi pada majunya keserentakan pelantikan kepala daerah merupakan ide yang baik.
“Ini punya dasar, agar keberadaan Pj Kepala Daerah menjadi lebih singkat karena bisa segera digantikan kepala daerah hasil pilkada,” terang Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, kepada Media Indonesia, Kamis (31/8).
Namun, Mardani mengingatkan, dimajukannya Pilkada tetap perlu persiapan yang matang. Hal itu lantaran waktu persiapannya bersamaan dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
Baca juga: Pengamat: Tak Ada Kegentingan Memaksa Terbitkan Perppu Pilkada
“Lalu pastikan netralitas para PJ dan istana. Karena jika dimajukan masih dilaksanakan pada masa pemerintahan,” ungkap Mardani.
Perlu Dikaji
Terpisah, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, meminta agar wacana untuk memajukan jadwal Pilkada 2024 dikaji lebih dalam.
Baca juga: Jokowi Pertanyakan Urgensi Memajukan Jadwal Pilkada 2024
Ia berpendapat, perubahan jadwal Pilkada 2024 berpotensi menimbulkan kegaduhan baru dan menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu maupun pemerintah dan DPR selaku pembuat UU.
Bila mengacu pada UU Pilkada yang ada saat ini, gelaran Pilkada 2024 pada November dilakukan setelah pemerintahan baru dilantik pada Oktober 2024.
Yanuar yang juga Ketua DPP PKB itu mengatakan, kekhawatiran soal pemerintahan yang baru bakal terseok-seok mempersiapkan Pilkada 2024 sebagai hal berlebihan. Sebab, teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 berada di tangan KPU dan Bawaslu, bukan pemerintah.
Yanuar juga menyinggung pemajuan Pilkada 2024 ke September bakal menempatkan kegiatan tersebut dalam rentang kendali pemerintahan saat ini.
Ia menyebut, secara politik, pemerintahan sekarang sedang dalam puncak konsolidasi yang kokoh dan tidak mungkin bebas kepentingan dalam pelaksanaan pilkada tersebut.
(Z-9)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved