Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melepas keberangkatan 99 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan yang digelar PT Amanah Putra Pratama (APP).
Wamenaker juga mengapresiasi kerja keras suami istri Cecep dan Dedeh dari PT Amanah Putra Pratama yang membuka lapangan pekerjaan di Korea Selatan dengan skema P to P (private to private) dan mempersiapkan calon PMI dengan skill baik.
Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Afriansyah menyebutkan penempatan PMI yang tidak memiliki skill lebih rentan ketimbang PMI yang memiliki skill.
"Sebab, persoalan negara kita ini rata-rata PMI yang berangkat adalah PMI yang tidak punya skill. Akhirnya menimbulkan beban negara sehingga negara harus bertanggung jawab."
"Jadi, negara ini kan punya tanggung jawab, mulai dari keselamatannya, kesejahteraan, sampai mereka sebelum berangkat, dan pulang kembali ke Indonesia," kata Afriansyah, di Jakarta, Sabtu (22/7).
Hadir pula pada pemberangkatan tersebut, sejumlah stakeholder lain dari Kemenaker, BP2MI, BNSP, asosiasi, serta perwakilan dari Korea Selatan.
Wamenaker Afriansyah berpesan kepada 99 PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan untuk menunjukkan kerja profesional dan menjaga nama baik bangsa dan negara.
"Tunjukkan jati diri kita bahwa kita adalah bangsa yang patuh dan bermartabat. Bekerjalah dengan maksimal dengan baik dan tidak boleh berbohong," ujarnya.
Baca juga: Pekerja Rumah Tangga Migran Menunggu UU PPRT
Afriansyah juga menegaskan bahwa warga negara Indonesia adalah warga yang ulet, ramah, pekerja keras, dan toleransi.
"Yang kita perbaiki ke depan adalah soal kemampuan bahasa asing. Karena itu, saya sudah bicara dengan Mendikbudristek agar kurikulum bahasa asing dapat diperkuat kembali," tutur Wamenaker.
Ia juga berharap penempatan PMI yang memiliki skill ke depannya lebih banyak daripada saat ini.
"Ini gong pertama bagi PT Amanah Putra Pratama untuk PMI ke Korsel dengan Visa E7. Ke depannya, saya berharap PT Amanah Putra Pratama bisa memberangkatkan ribuan PMI berkualitas. Ingat slogannya, Berangkat buruh migran, pulang jadi juragan," tutup Afriansyah. (RO/S-2)
Pyongyang telah menolak tawaran rekonsiliasi terbaru dari Korsel, sekaligus membantah klaim militer Seoul bahwa Korut telah mencopot beberapa pengeras suara propaganda.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menggaet investor asal Korea Selatan. Langkah teranyar dilakukan melalui penyelenggaraan Gwangyang Business Forum 2025.
Son akan segera menandatangani kontrak dengan LAFC dengan nilai transfer mencapai 26 juta dolar Amerika atau sekitar Rp416 miliar.
KEMENTERIAN Pertahanan Korea Selatan pada Senin (4/8) mulai membongkar pengeras suara yang selama ini digunakan untuk menyiarkan lagu-lagu K-pop dan berita ke wilayah Korea Utara.
Meskipun kedua negara secara teknis masih berperang, Presiden Lee berupaya meredakan ketegangan dan menghidupkan kembali dialog yang telah lama terhenti dengan Korea Utara.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total nominal mencapai Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta penerima manfaat melalui tiga tahap.
PT Bank Mandiri telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) membutuhkan waktu yang cukup lama karena pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved