Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ayah di Kota Depok, Jawa Barat, tega menganiaya putrinya hingga tewas. Korban bernama Keke, 10 tahun.
Kasus terjadi di Perumahan Cluster Pondok Jatijajar Nomor 202 RT 003 RW 08 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Tetangga pelaku dan korban yang dihubungi mengatakan, Keke merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang ayah bernama Rizky Noviayanny Ahmad, 31.
Sebelum menganiaya Keke, pelaku yang merupakan ayah kandung Keke tersebut terlebih dahulu cekcok dengan istrinya, Nila Islamia, 31. Saksi mengatakan percekcokan itu terjadi di lantai 2 rumah tersebut.
"Pertengkaran di lantai 2. Kami tetangga-tetangga mendengar tangisan anak dan istri minta bantuan pertolongan kepada tetangganya," kata Lidya, tetangga yang rumahnya bersebelahan dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menghabisi Keke, pelaku menganiaya istri dan anak bungsunya yang masih balita. Namun dalam kasus KDRT ini, putri sulungnya, Keke yang meninggal dunia. Sedangkan istri dan anak bungsu pelaku dalam kondisi kritis.
"Istri dan anak bungsunya yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.
Lidya mengaku tidak mengetahui apa sebenarnya motif pertengkaran hingga pelaku nekad menganiaya istri dan kedua anaknya.
Baca juga: Ditangkap! Napi Narkoba yang Kabur dari LP Cipinang
Ia menduga sebelumnya terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Sehingga dalam keadaan emosi tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menganiaya istri dan dua anaknya.
Keke yang mengalami luka sangat parah di tubuhnya langsung jatuh tersungkur di lantai bersimbah darah.
Setelah putri sulungnya kehilangan nyawa, pelaku semakin membabi buta. Ia melakukan KDRT ke istri dan anak bungsunya itu. Setelah keduanya terkulai di lantai, tak ada lagi suara jeritan terdengar.
Tetangga lainnya, Imas, mengungkapkan kejadian di rumah mewah berlantai dua tersebut memang kerap terdengar pertengkaran antara pasangan suami istri.
"Sering terdengar cekcok, berantem gitu. Cuma kita pikir tidak sampai akan kejadian seperti ini," ucapnya, Selasa (1/11).
Puncak pertengkaran mereka, lanjut Imas, pada waktu subuh tadi. Warga di lingkungan curiga terdengar teriakan histeris dari dalam rumah berlantai dua tersebut.
"Kita tahu ada yang tidak beres, setelah dicek ke rumah tersebut ternyata anaknya yang pertama sudah meninggal. Untuk anaknya yang paling kecil sepertinya memar-memar," tuturnya.
Imas menambahkan polisi sudah melakukan identifikasi di TKP.
"Kasusnya sudah ditangani Polres Metropolitan Kota Depok dan Polsek Metropolitan Cimanggis," ucap Imas. (OL-16)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved