Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ditangkap! Napi Narkoba yang Kabur dari LP Cipinang

Sumantri (MGN), Narendra Wisnu Karisma (SB)
01/11/2022 14:22
Ditangkap! Napi Narkoba yang Kabur dari LP Cipinang
Ditangkap! Bandar Narkoba Kabur dari LP Cipinang(MGN/Sumantri )

NARAPIDANA (napi) kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) yang sempat kabur dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (29/10/2022) lalu, akhirnya tertangkap.

Bokir ditangkap petugas di rumah milik saudaranya di Kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam.

"Pelaku berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB kemarin. Posisi dia berada di salah satu rumah keluarganya, di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong," ujar Kepala LP Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan, dalam rilisnya, Selasa (1/11/2022).

Tonny menyebut saat penangkapan Bokir tidak melakukan perlawanan, sehingga petugas dapat meringkus pelaku dengan cepat. Petugas gabungan kemudian membawa tahanan narkoba itu ke Polsek Cibinong untuk dimintai keterangan.

"Tanpa ada perlawanan dia kami ringkus kembali. Kemudian kami lakukan beberapa pemeriksaan di Polsek Cibinong untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah AE, tahanan narkoba yang kabur dari LP Cipinang pada Sabtu lalu," lanjutnya.

Kini, Bokir telah ditempatkan kembali di LP Cipinang dengan penjagaan ketat. Ketua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyebut AE akan ditempatkan di sel isolasi.

"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat dan anak kunci kamarnya itu yang dipegang langsung oleh Kepala Pengamanan LP," jelas Ibnu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung. Aksi tersebut dilakukannya sore hari sehabis melaksanakan salat maghrib.

Bokir merupakan tahanan narkoba yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan telah divonis 14 tahun penjara, atas kepemilikan sabu dan ribuan butir pil ekstasi. (Ren/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya