Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
NARAPIDANA (napi) kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) yang sempat kabur dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (29/10/2022) lalu, akhirnya tertangkap.
Bokir ditangkap petugas di rumah milik saudaranya di Kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam.
"Pelaku berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB kemarin. Posisi dia berada di salah satu rumah keluarganya, di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong," ujar Kepala LP Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan, dalam rilisnya, Selasa (1/11/2022).
Tonny menyebut saat penangkapan Bokir tidak melakukan perlawanan, sehingga petugas dapat meringkus pelaku dengan cepat. Petugas gabungan kemudian membawa tahanan narkoba itu ke Polsek Cibinong untuk dimintai keterangan.
"Tanpa ada perlawanan dia kami ringkus kembali. Kemudian kami lakukan beberapa pemeriksaan di Polsek Cibinong untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah AE, tahanan narkoba yang kabur dari LP Cipinang pada Sabtu lalu," lanjutnya.
Kini, Bokir telah ditempatkan kembali di LP Cipinang dengan penjagaan ketat. Ketua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyebut AE akan ditempatkan di sel isolasi.
"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat dan anak kunci kamarnya itu yang dipegang langsung oleh Kepala Pengamanan LP," jelas Ibnu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung. Aksi tersebut dilakukannya sore hari sehabis melaksanakan salat maghrib.
Bokir merupakan tahanan narkoba yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan telah divonis 14 tahun penjara, atas kepemilikan sabu dan ribuan butir pil ekstasi. (Ren/A-3)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin dalam dalam pelariannya menuju Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Polda NTB tetapkan Koko Erwin tersangka suap Rp1 miliar ke AKBP Didik. Bandar narkotika diburu, SPDP masuk Kejati; kasus terkait 488 gram sabu dan rencana Alphard
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
Kerusuhan di penjara regional Jalisco, Meksiko, dipicu serangan kelompok bersenjata yang menewaskan satu petugas dan membuat 23 narapidana melarikan diri.
Imbas dari kaburnya narapidana di Lapas Kelas II A, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemeriksaan internal ke Lapas Palangka Raya, Senin (30/6).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Nasir tak menafikan bahwa selama ini kerap terjadi praktik kongkalikong antara petugas dan narapidana dalam melonggarkan berbagai aturan di dalam lapas.
INSIDEN kaburnya puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diduga akibat overcapacity dan menu makanan tidak layak.
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved