Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto untuk bertanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Umbu mengaku prihatin banyaknya insiden yang terjadi di Lapas di Indonesia dalam enam bulan terakhir. Setidaknya ia mencatat telah terjadi 12 insiden besar, mulai dari kerusuhan massal, pelarian napi, hingga maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Bayangkan, enam bulan sudah 12 insiden. Bahkan sampai ada kerusuhan massal, napi melarikan diri, narkoba, dan ribuan unit elektronik serta handphone berada di dalam lapas. Ini semua menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen pengelolaan Lapas oleh Kementerian yang membidangi pemasyarakatan,” kata Umbu, melalui keterangannya, Kamis (22/5).
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan insiden yang terjadi dan gagalnya tata kelola yang baik diduga karena adanya praktik korupsi yang merajalela di lingkungan lapas.
“Banyaknya peredaran handphone dan transaksi narkoba di dalam lapas, ujung-ujungnya karena uang. Ini masalah duit yang dicari oleh oknum petugas lapas. Kami minta kementerian bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti overkapasitas yang selama ini terjadi, terutama di lapasJawa dan Sumatera yang bisa diatasi dengan redistribusi napi ke daerah-daerah yang masih memiliki kapasitas, seperti di Nusa Tenggara Timur. Namun, menurutnya, hal itu tidak dilakukan karena ada kepentingan tertentu.
“Overkapasitas bukan lagi sekadar masalah teknis, tetapi sudah menjadi sumber keuntungan bagi oknum tertentu. Ini yang harus dibongkar. Kita butuh sistem pengelolaan yang adil dan profesional,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya sanksi yang diberikan kepada para Kepala Lapas yang terbukti lalai atau terlibat. “Sanksinya hanya teguran, ini tidak menyelesaikan masalah. Kita butuh penataan ulang, termasuk menempatkan pejabat tinggi pengelola lapas dari kalangan karier yang benar-benar memahami sistem pemasyarakatan,” ucapnya.
Umbu mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus guna mendalami permasalahan dan merumuskan langkah-langkah perbaikan. Ia menilai reformasi pengelolaan lapas harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyusun blueprint nasional pengelolaan pemasyarakatan.
“Kita ingin yang buruk diperbaiki, dan yang sudah baik ditingkatkan lebih baik lagi. Kita butuh keterbukaan, dan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang mencanangkan Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional,” kata Umbu. (M-3)
MENTERI migrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan tersangka kasus suap Harun Masiku masih dalam penanganan KPK. Ia enggan berkomentar banyak
Beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di bandara di Indonesia.
Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat digelar razia pada Jumat (5/3) malam
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Kasus seorang narapidana yang memproduksi ratusan pil ekstasi menjadi bukti kegagalan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan.
Keputusan peningkatan status perkara karena penyidik menemukan bukti keterlibatan dua pegawai LP. Kuat dugaan keduanya membantu pelarian bandar narkoba asal Tiongkok itu.
Mereka diduga membantu Cai Changpan dalam upayanya kabur pada 14 September lalu.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kedutaan besar terkait kedua WNA itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved