Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Napi Kabur, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Periksa Lapas Palangka Raya

Surya Sriyanti
01/7/2025 09:38
Napi Kabur, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Periksa Lapas Palangka Raya
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemeriksaan internal ke Lapas Palangka Raya, Senin (30/6).(MI/Surya Sriyanti)

IMBAS dari kaburnya narapidana di Lapas Kelas  II A, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemeriksaan internal ke Lapas Palangka Raya, Senin (30/6). Pemeriksaan langsung dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Langkah pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari peristiwa pelarian narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Sabtu (28/6). Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta terkait pelarian napi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan sejumlah pejabat struktural seperti Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi, dan Kasubsi Bimkemaswat. 

Fokus pemeriksaan diarahkan pada aspek prosedural dan kelayakan narapidana dalam mendapatkan penugasan sebagai tamping (narapidana yang diberi tugas tertentu). Kakanwil mengatakan, bahwa setiap proses pengeluaran narapidana harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

Tim juga mengecek berbagai dokumen penting seperti buku laporan P2U, buku bon narapidana, serta dokumen administrasi lain yang berkaitan dengan penempatan narapidana sebagai tamping.

“Usai kejadian tim sudah memeriksa petugas yang melakukan pengawalan. Dan pada hari ini tim turun langsung ke lapangan. Kami tidak hanya memeriksa proses pelarian, tetapi juga menelusuri sejauh mana persyaratan administratif dan substantif telah dipenuhi oleh narapidana yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan langkah-langkah tegas apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh petugas di lapangan. 

“Jika terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian dalam pengawasan, tentu akan ada konsekuensi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal serta evaluasi berkala terhadap seluruh sistem keamanan, khususnya dalam penempatan tamping, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kita semua. Kami akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penempatan tamping di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya