Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, telah menunjuk lima orang jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani perkara Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari, 31.
Kiki, sapaan ayah pelaku pembunuhan terhadap anak kandung dan penganiayaan istri, akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Kompleks Grand Depok City, Jalan Boulevard, Sukma Jaya.
Saat ini, JPU tengah menyusun berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Lima jaksa yang menjadi JPU di kasus Kiki ialah Andi Rio Rshmst Rahmatu, Putri Dwi Astrini, Alfa Dera, Tompian Jopi Pasaribu, dan Faisal Anwar
"Untuk JPU telah kita siapkan lima orang yang akan menyiapkan menyusun surat dakwaan. Surat dakwaan sementara masih disusun, nanti akan kita informasikan apabila sudah selesai dan akan dilimpahkan ke persidangan," kata Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita, di Depok, Rabu (9/11).
Mia mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari perjalanan kasus hukum Kiki selama ditangani Polres Metropolitan Kota Depok.
Penanganan kasus Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok berjalan lancar dan tidak terjadi kegaduhan.
Seperti saat polisi mendatangi rumah tersangka kemudian penangkapan di tempat publik, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga polisi tidak harus membuang keringat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu menambahkan, Rizky menjadi tersangka usai terima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
"SPDP perkara ayah menghabisi anak kandung dan siksa istri kami sudah teima," katanya.
Baca juga: Aniaya Pemuda Disabilitas karena Bakar Sampah, Dua Satpam di Jakbar Ditahan
Andi menuturkan SPDP Rizky Novyandi Ahmad bernomor: B/409/XI/Res/1.7/2022/Reskrim tanggal 1 November 2022 diterima pada 2 November 2022 lalu.
Pasal yang disangkakan dalam SPDP yakni Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Para jaksa yang ditunjuk akan mengikuti hasil penyidikan dan melakukan penelitian serta memberi pendapat hukum kepada penyidik Polres Metropolitan Kota Depok.
"Bila memang perkaratnya belum memenuhi unsur materiel maupun formil dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi," tuturnya.
Dia juga menjelaskan, kasus ayah bunuh anak dan siksa istri ini bukan kasus pembunuhan yang direncanakan sehingga yang bersangkutan tidak disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman pidananya hukuman mati.
"Kasus ini kasus yang terjadi secara spontan akibat tidak bisa kontrol diri. Ia tanpa pikir panjang lalu membacok anaknya hingga tewas," ungkapnya.
Diberitakan, kasus pembunuhan kepada putri kandung dan pembacokan istri ini dilaporkan warga kepada Polsek Metropolitan Cimanggis dan Polres Metropolitan Kota Depok usai pembunuhan pada Selasa (1/11).
Rizky membunuh putrinya Keila Putri di hadapan istrinya bernama Nila Islamia, 31, dan putra bungsunya Pasya, 1,5 tahun.
Dalam peristiwa berdarah ini, pelaku tak hanya membacok anaknya, tapi juga istrinya. Sang istri kini dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Cipto Mangkusumo (RSCM). Nila hingga hari ini belum dipindah ke ruang perawatan karena mengalami luka bacok yang sangat parah. (OL-16)
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved