Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Samuel Hutabarat mengungkapkan adanya perdebatan sebelum upacara kedinasan pemakaman anaknya di Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).
Napoleon mengaku baru pertama kali melakukan penganiayaan. Ia melakukan itu lantaran tidak terima dengan jawaban M Kece ketika dia berada di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Usman mengatakan, Kapolri harus menonaktifkan Ferdy jika terbukti masih menjabat sebagai Kasatgassus.
Anam mengatakan tes PCR tidak dilakukan di dalam rumah dinas Sambo yang beralamat di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Melainkan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Johnson mengatakan Polri tengah mempersiapkan memasukkan kembali jenazah Brigadir Yosua ke dalam peti.
Saat ditanyakan awak media apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas.
Taufan mengatakan pihaknya juga bakal mendengar keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari keluarga Brigadir J hingga dokter forensik.
Budi menerangkan pihaknya bakal mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menjamin penyidikan akan transparan.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Saat itu korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehingga dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Kelurahan Titiwungen Selatan, Selasa (19/7) dini hari.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan Perdana di atas kapal itu karena dituduh mencuri ponsel milik Kepala LP Kendal.
Lokasi itu memang merupakan kawasan penambangan rakyat yang jauh dan sulit dijangkau dari Pegubin.
Penyidik menilai Iko kooperatif dan datang lebih awal dari jadwal yang diminta penyidik.
Peristiwa itu berawal dari anggota polisi lalu lintas melihat HFR melawan arus saat berkendara dengan sepeda motornya di bawah jembatan layang Kampung Melayu. Petugas pun langsung menegur
Zulpan mengatakan dengan naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan maka tidak menutup kemungkinan akan adanya nama tersangka.
Penganiayaan pertama terjadi di Desa Lolayan, sekitar pukul 16.30 Wita dengan korban Abdul Halim Damapolii, 49, warga Passi Timur, Bolmong.
Iko mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan pada 20 Juni pekan depan.
Jika nantinya penyidik menemukan unsur pidana dan Iko terbukti melakukan penganiayaan, maka laporan Iko di Polda Metro Jaya menjadi gugur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved