Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPOLISIAN Resor Sukoharjo mengungkap kasus penemuan mayat seorang laki-laki di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo Dukuh Grantang,
Desa Tanjungrejo, yang merupakan korban penganiayaan dengan menangkap tiga pelakunya.
Kapolres Sukoharjo AKB Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/9), mengatakan bahwa Alan Suryawan, 28, adalah korban penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia.
Selanjutnya, mayat korban dibuang ke sungai Bengawan Solo, kemudian ditemukan pada 16 Juli 2022.
Awalnya, keluarga korban curiga tentang kondisi mayat korban yang terdapat luka-luka sehingga melaporkan hal itu kepada polisi. Korban
lantas diautopsi, diketahui terdapat luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul.
Selain itu, paru-paru korban juga diketahui tidak kemasukan air sebagai tanda tenggelam di sungai. Disimpulkan korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai.
Korban diketahui merupakan warga Dukuh Gunung Kukusan RT 03/09, Desa Giriwarno, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Dugaan Penganiayaan Santri Gontor
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui korban dianiaya oleh tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka itu ialah MTC, 20, warga Giripurwo, Wonogiri, TNC, 23, warga Jendi, Wonogiri, dan BS, 25, warga Kerjo, Karanganyar. Ketiganya ditahan di Mako Polres Sukoharjo untuk proses hukum.
Kapolres lantas menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban bersama beberapa temannya ada dugaan membuat onar dalam sebuah acara musik di Perum Safira Dukuh Seneng Kelurahan Giriwono, Wonogiri.
Korban kemudian ditangkap dan dianiaya oleh para pelaku. Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu (3/7) pukul 01.00 WIB. Setelah itu, korban dibuang di Sungai Bengawan Solo dan ditemukan di Sukoharjo, Sabtu (16/7).
Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, pecahan batu cor untuk memukul kepala korban, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Para pelaku juga mengaku perbuatan mereka dan inisiatif untuk membuang korban ke sungai lantaran panik dan ingin menghilangkan jejak.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Ant/OL-16)
Idul Adha 1446 H/2025 tinggal tiga minggu lagi, transaksi hewan kurban di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, semakin menggeliat. Banyak yang mencari sapi harga di bawah Rp25 juta.
Hasan Nasbi mengemukakan Badan Gizi Nasional (BGN) segera memperkuat standar operasional pelaksanaan (SOP) Makan Bergizi Gratis untuk mencegah kasus keracunan makanan di Sukoharjo terulang
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya melakukan rapat terkait putusan pailitÂ
Sementara itu, Warseno yang juga adik kandung dalang Anom Suroto ini meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Tujuan pompanisasi dan irigasi perpompaan adalah meningkatkan ketersediaan air agar budidaya pertanian berjalan dengan lancar.
KECELAKAAN lalu lintas terjadi di Jalan Raya Manang Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dua sepeda motor adu banteng antara Honda Vario dan Honda Grand. Satu meninggal dunia.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan asusila dengan korban anak-anak kembali terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Polisi masih melakukan pengusutan dan penyelidikan.
Cuaca ekstrem kembali berpotensi di 23 daerah di Jawa Tengah Senin (16/6). Selain itu air laut pasang (rob) juga masih berlangsung di perairan utara Jawa Tengah.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng 2025) telah resmi dibuka pada Sabtu, (14/6) pada pukul 06.00 WIB. SPMB Jateng 2025 dibuka untuk SMA dan SMK.
PENDAFTARAN Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Ini syarat pendaftaran dan linknya.
PROSES pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) 2025 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025. Para calon murid baru sudah mulai bisa melakukan pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved