Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Sukoharjo mengungkap kasus penemuan mayat seorang laki-laki di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo Dukuh Grantang,
Desa Tanjungrejo, yang merupakan korban penganiayaan dengan menangkap tiga pelakunya.
Kapolres Sukoharjo AKB Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/9), mengatakan bahwa Alan Suryawan, 28, adalah korban penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia.
Selanjutnya, mayat korban dibuang ke sungai Bengawan Solo, kemudian ditemukan pada 16 Juli 2022.
Awalnya, keluarga korban curiga tentang kondisi mayat korban yang terdapat luka-luka sehingga melaporkan hal itu kepada polisi. Korban
lantas diautopsi, diketahui terdapat luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul.
Selain itu, paru-paru korban juga diketahui tidak kemasukan air sebagai tanda tenggelam di sungai. Disimpulkan korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai.
Korban diketahui merupakan warga Dukuh Gunung Kukusan RT 03/09, Desa Giriwarno, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Dugaan Penganiayaan Santri Gontor
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui korban dianiaya oleh tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka itu ialah MTC, 20, warga Giripurwo, Wonogiri, TNC, 23, warga Jendi, Wonogiri, dan BS, 25, warga Kerjo, Karanganyar. Ketiganya ditahan di Mako Polres Sukoharjo untuk proses hukum.
Kapolres lantas menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban bersama beberapa temannya ada dugaan membuat onar dalam sebuah acara musik di Perum Safira Dukuh Seneng Kelurahan Giriwono, Wonogiri.
Korban kemudian ditangkap dan dianiaya oleh para pelaku. Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu (3/7) pukul 01.00 WIB. Setelah itu, korban dibuang di Sungai Bengawan Solo dan ditemukan di Sukoharjo, Sabtu (16/7).
Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, pecahan batu cor untuk memukul kepala korban, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Para pelaku juga mengaku perbuatan mereka dan inisiatif untuk membuang korban ke sungai lantaran panik dan ingin menghilangkan jejak.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Ant/OL-16)
Harga cabai rawit dipatok Rp80 ribu, dari harga sepekan sebelumnya yang masih dalam kisaran Rp50 ribu.
Idul Adha 1446 H/2025 tinggal tiga minggu lagi, transaksi hewan kurban di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, semakin menggeliat. Banyak yang mencari sapi harga di bawah Rp25 juta.
Hasan Nasbi mengemukakan Badan Gizi Nasional (BGN) segera memperkuat standar operasional pelaksanaan (SOP) Makan Bergizi Gratis untuk mencegah kasus keracunan makanan di Sukoharjo terulang
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya melakukan rapat terkait putusan pailit
Sementara itu, Warseno yang juga adik kandung dalang Anom Suroto ini meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Tujuan pompanisasi dan irigasi perpompaan adalah meningkatkan ketersediaan air agar budidaya pertanian berjalan dengan lancar.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
BMKG memperingatkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter disertai hujan badai dan angin kencang di perairan Jawa Tengah, Minggu (1/2).
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved