Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Sukoharjo mengungkap kasus penemuan mayat seorang laki-laki di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo Dukuh Grantang,
Desa Tanjungrejo, yang merupakan korban penganiayaan dengan menangkap tiga pelakunya.
Kapolres Sukoharjo AKB Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/9), mengatakan bahwa Alan Suryawan, 28, adalah korban penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia.
Selanjutnya, mayat korban dibuang ke sungai Bengawan Solo, kemudian ditemukan pada 16 Juli 2022.
Awalnya, keluarga korban curiga tentang kondisi mayat korban yang terdapat luka-luka sehingga melaporkan hal itu kepada polisi. Korban
lantas diautopsi, diketahui terdapat luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul.
Selain itu, paru-paru korban juga diketahui tidak kemasukan air sebagai tanda tenggelam di sungai. Disimpulkan korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai.
Korban diketahui merupakan warga Dukuh Gunung Kukusan RT 03/09, Desa Giriwarno, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Dugaan Penganiayaan Santri Gontor
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui korban dianiaya oleh tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka itu ialah MTC, 20, warga Giripurwo, Wonogiri, TNC, 23, warga Jendi, Wonogiri, dan BS, 25, warga Kerjo, Karanganyar. Ketiganya ditahan di Mako Polres Sukoharjo untuk proses hukum.
Kapolres lantas menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban bersama beberapa temannya ada dugaan membuat onar dalam sebuah acara musik di Perum Safira Dukuh Seneng Kelurahan Giriwono, Wonogiri.
Korban kemudian ditangkap dan dianiaya oleh para pelaku. Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu (3/7) pukul 01.00 WIB. Setelah itu, korban dibuang di Sungai Bengawan Solo dan ditemukan di Sukoharjo, Sabtu (16/7).
Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, pecahan batu cor untuk memukul kepala korban, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Para pelaku juga mengaku perbuatan mereka dan inisiatif untuk membuang korban ke sungai lantaran panik dan ingin menghilangkan jejak.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Ant/OL-16)
Idul Adha 1446 H/2025 tinggal tiga minggu lagi, transaksi hewan kurban di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, semakin menggeliat. Banyak yang mencari sapi harga di bawah Rp25 juta.
Hasan Nasbi mengemukakan Badan Gizi Nasional (BGN) segera memperkuat standar operasional pelaksanaan (SOP) Makan Bergizi Gratis untuk mencegah kasus keracunan makanan di Sukoharjo terulang
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya melakukan rapat terkait putusan pailit
Sementara itu, Warseno yang juga adik kandung dalang Anom Suroto ini meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Tujuan pompanisasi dan irigasi perpompaan adalah meningkatkan ketersediaan air agar budidaya pertanian berjalan dengan lancar.
KECELAKAAN lalu lintas terjadi di Jalan Raya Manang Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dua sepeda motor adu banteng antara Honda Vario dan Honda Grand. Satu meninggal dunia.
BENCANA angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (21/1/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah.
Gelombang tinggi disertai hujan badai di perairan selatan mencapai 1,25-6 meter dan di perairan utara 1,25-2,5 meter cukup berbahaya terhadap aktivitas pelayaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved