Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya melakukan rapat terkait putusan pailit yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (14/1).
Kuasa hukum 4 debitur pailit, Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan meminta agar proses kepailitan berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepentingan bersama dari semua pihak.
Haruno Patriadi, hakim pengawas dalam kasus ini menunda agenda verifikasi lanjutan. Rapat verifikasi lanjutan akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 21 Januari 2025.
Kuasa hukum debitur juga menyampaikan penilaian tentang adanya upaya dari tim kurator untuk memutarbalikkan fakta terkait proses kepailitan. Jonggi menyayangkan adanya pernyataan tim kurator di media yang menyatakan bahwa para debitur pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas.
Jonggi mengatakan pada 1 November 2024, debitur telah mempertanyakan dan meminta tim kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.
“Faktanya, tim kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024," jelas Jonggi, melalui keterangannya, Selasa (14/1).
Debitur sejak awal sudah menyampaikan tim kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. Namun, sudah lebih dari 2 bulan, tim kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo.
"Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024," kata Patra.
Kuasa debitur menyampaikan satu-satunya jalan terbaik untuk semua pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. "Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan," ujar Patra. (Faj/M-3)
Martin Patrick Nagel dan Harvardy Muhammad Iqbal resmi mendeklarasikan pencalonan mereka sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI 2025-2028.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp29,8 triliun.
KETUA Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menagih janji Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait penyelamatan karyawan PT Sritex.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Presiden Prabowo Subianto mengawal langsung langkah penyelamatan para karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
PT Bank Negara Indonesia (BNI) bakal berkoordinasi dengan Pemerintah dan manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyusul ditolaknya kasasi pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved