Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMNAS HAM melalui Choirul Anam dan Beka Ulung Aksara selaku Komisioner Komnas HAM menyampaikan bahwa terdapat penemuan baru terkait kasus Brigadir J yang berupa hasil identifikasi sepuluh dari lima belas telepon genggam pada hari Jumat (5/8).
Telepon genggam yang berhasil diidentifikasi tersebut belum dijelaskan milik siapa namun bukti baru tersebut mengandung foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat dan semua digital lainnya.
“Data yang kemudian ingin kami sampaikan yang nanti juga akan di sampaikan oleh pak anam bahwa sampai sejauh ini tim cyber sudah mengumpulkan lima belas handphone dan kemudian sepuluh sudah di periksa dan lima sedang di analisa atau diproses,” ucap Beka.
“Kami mendapat tambahan informasi berupa 10 handphone yang sudah di proses yang sudah kami periksa satu satu,” tambah Anam.
Komnas HAM juga mendapat raw material yang menjadi bahan dasar soal percakapan dan sebagainya yang akan Komnas HAM analisa lebih lanjut.
Komnas HAM juga sudah mengkonfrimasi rentetan waktu yang mereka dapat dari Jambi setelah melakukan pendalaman selama sepuluh hari pendalaman, yang dimana waktu dan substansinya sudah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.
Baca juga: Mutasi Anggota polri harus jadi Momentum Reformasi
“Soal konstren waktu yang sejak awal sudah kami dapatkan dari Jambi, itu jg terukur dari hasil pendalaman kami dari 10 hari tersebut, dari waktunya sudah terkonfirmasi dan substansinya juga terkonfirmasi,“ ucap Komisioner Komnas HAM lainnya Choirul Anam.
Tim siber juga menjelaskan secara luas kepada pihak Komnas HAM mengenai penggunaan alatnya, metode yang digunakan, serta logika memberlakukan handphone tersebut sehingga Komnas HAM mendapat substansi.
“Dalam proses tadi kami dijelaskan dengan sangat luas tentang penggunaan alatnya, metode yang digunakannya, dan logika bekerjanya bagaimana memberlakukan handohoene tersebut dan mendapat substansinya,“ lanjut Anam.
Selanjutnya Komnas akan mengatur agenda kembali dengan tim khususnyng diagendakan pada hari Rabu (10/08) di Kantor alokasi HAM guna membahas hasil uji balistik, pengaturan ulang agenda tersebut dikarenakan tim khusus menemukan bukti baru dari hasil uji balistik.
Penemuan barang bukti baru ini membuat proses penanganan kasus ini semakin terang. “Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir J semakin terang,” pungkas Anam. (OL-4)
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Polisi juga masih berusaha mengumpulkan bukti lain berupa keterangan para saksi.
11 orang saksi diperiksa terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilaporkan pengacara keluarga.
Anam mengatakan diskusi dengan ahli forensik untuk mengetahui penyebab luka itu memakan waktu cukup lama. Sebab, dia ingin melihat detail luka tersebut.
Taufan mengatakan pihaknya juga bakal mendengar keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari keluarga Brigadir J hingga dokter forensik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved