Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Komnas HAM Identifikasi 10 dari 15 Ponsel milik Pihak terkait Kematian Brigadir J

Irfan Julyusma
05/8/2022 17:14
Komnas HAM Identifikasi 10 dari 15 Ponsel milik Pihak terkait Kematian Brigadir J
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri)(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMNAS HAM melalui Choirul Anam dan Beka Ulung Aksara selaku Komisioner Komnas HAM menyampaikan bahwa terdapat penemuan baru terkait kasus Brigadir J yang berupa hasil identifikasi sepuluh dari lima belas telepon genggam pada hari Jumat (5/8).

Telepon genggam yang berhasil diidentifikasi tersebut belum dijelaskan milik siapa namun bukti baru tersebut mengandung foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat dan semua digital lainnya.

“Data yang kemudian ingin kami sampaikan yang nanti juga akan di sampaikan oleh pak anam bahwa sampai sejauh ini tim cyber sudah mengumpulkan lima belas handphone dan kemudian sepuluh sudah di periksa dan lima sedang di analisa atau diproses,” ucap Beka.

“Kami mendapat tambahan informasi berupa 10 handphone yang sudah di proses yang sudah kami periksa satu satu,” tambah Anam.

Komnas HAM juga mendapat raw material yang menjadi bahan dasar soal percakapan dan sebagainya yang akan Komnas HAM analisa lebih lanjut.

Komnas HAM juga sudah mengkonfrimasi rentetan waktu yang mereka dapat dari Jambi setelah melakukan pendalaman selama sepuluh hari pendalaman, yang dimana waktu dan substansinya sudah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.

Baca juga: Mutasi Anggota polri harus jadi Momentum Reformasi

“Soal konstren waktu yang sejak awal sudah kami dapatkan dari Jambi, itu jg terukur dari hasil pendalaman kami dari 10 hari tersebut, dari waktunya sudah terkonfirmasi dan substansinya juga terkonfirmasi,“ ucap Komisioner Komnas HAM lainnya Choirul Anam.

Tim siber juga menjelaskan secara luas kepada pihak Komnas HAM mengenai penggunaan alatnya, metode yang digunakan, serta logika memberlakukan handphone tersebut sehingga Komnas HAM mendapat substansi.

“Dalam proses tadi kami dijelaskan dengan sangat luas tentang penggunaan alatnya, metode yang digunakannya, dan logika bekerjanya bagaimana memberlakukan handohoene tersebut dan mendapat substansinya,“ lanjut Anam.

Selanjutnya Komnas akan mengatur agenda kembali dengan tim khususnyng diagendakan pada hari Rabu (10/08) di Kantor alokasi HAM guna membahas hasil uji balistik, pengaturan ulang agenda tersebut dikarenakan tim khusus menemukan bukti baru dari hasil uji balistik.

Penemuan barang bukti baru ini membuat proses penanganan kasus ini semakin terang. “Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir J semakin terang,” pungkas Anam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya