Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kapolri: 25 Personel Polri Potensial Melangar Etik Bahkan Pidana

Khoerun Nadif Rahmat
04/8/2022 20:36
Kapolri: 25 Personel Polri Potensial Melangar Etik Bahkan Pidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah)(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KAPOLRI Jendaral Listyanto Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 25 personel yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini.

"Telah memeriksa saat ini, 25 personel dan proses terus berjalan. Dimana 25 personel ini kita periksa terkait ketidak profesionalan dalam penanganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan, dalam hal penanganan dan penyidikan dan tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," kata Listyo (4/8).

Lebih lanjut, Listyo juga merinci lebih jauh pangkat-pangkat dari 25 personel tersebut. "Kita telah memeriksa tiga personel bintang satu. Kombes Lima personel, AKBP tiga personel, Kompol dua personel, padma tujuh personel, Bintara dan Tamtama lima personel," papar Listyo.

"Dari kesatuan di propam, polres, dan juga ada beberapa dari Polda dan Bareskrim," imbuhnya.

Tidak segan, selain pelanggaran kode etik, Listyo menambahkan jika terjadi tindak pidana maka akan dilanjutkan juga kepada proses pidana.

Baca juga: Usai Diperiksa 7 Jam, Irjen Sambo Beberkan Peristiwa di Rumahnya

"Kita akan lakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan tentunya apabila diperlukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," papar Listyo.

Lebih lanjut, Listyo juga menjelaskan akan memutasikan mereka yang terbukti tidak profesional dalam menangank kasus ini.

"Saya akan keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir J akan berjalan dengan baik. Dan saya yakin timsus akan berkerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi."

Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri telah memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai saksi dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini. Sambo sendiri diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik.

Sambo juga sempat melontarkan permintaan maaf kepasa institusi Polri dan ucapan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Ia berharap agar keluarga Brigadir J untuk tetap kuat atas kejadian ini. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya