Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo mengaku membeberkan peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Sambo meminta semua pihak memercayakan kepada tim khusus (timsus) terkait penyidikan peristiwa tersebut. Dia yakin timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjelaskan secara terang benderang.
"Itu saja yang bisa saya sampaikan selengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Komnas HAM Awasi Pemeriksaan Bharada E Sebagai Tersangka
Pantauan Medcom.id, Sambo keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB. Total tujuh jam Sambo diperiksa terkait insiden berdarah di rumahnya, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Sambo dikawal sejumlah ajudan. Sambo pun masih mengenakan pakaian seragam Polri dengan pangkat bintang dua.
Pemeriksaan dia untuk mendengarkan keterangan terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Terutama mencari ada tidak keterlibatan pelaku lain dalam penembakan tersebut.
Polisi telah menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Penembakan yang dilakukannya terbukti bukan untuk bela diri. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (A-2)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved