Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Usai Diperiksa 7 Jam, Irjen Sambo Beberkan Peristiwa di Rumahnya

Siti Yona Hukmana
04/8/2022 17:41
Usai Diperiksa 7 Jam, Irjen Sambo Beberkan Peristiwa di Rumahnya
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah)(Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

KADIV Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo mengaku membeberkan peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).

Sambo meminta semua pihak memercayakan kepada tim khusus (timsus) terkait penyidikan peristiwa tersebut. Dia yakin timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjelaskan secara terang benderang.

"Itu saja yang bisa saya sampaikan selengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik," ujar jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Komnas HAM Awasi Pemeriksaan Bharada E Sebagai Tersangka

Pantauan Medcom.id, Sambo keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB. Total tujuh jam Sambo diperiksa terkait insiden berdarah di rumahnya, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Sambo dikawal sejumlah ajudan. Sambo pun masih mengenakan pakaian seragam Polri dengan pangkat bintang dua.

Pemeriksaan dia untuk mendengarkan keterangan terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Terutama mencari ada tidak keterlibatan pelaku lain dalam penembakan tersebut.

Polisi telah menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Penembakan yang dilakukannya terbukti bukan untuk bela diri. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya