Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
HAMPIR semua pondok pesantren punya kultur ‘mudabbir atau mudabbirah’, yakni santri senior diberi kepercayaan oleh pihak ponpes untuk mengurus ponpes serta mengajarkan kedisplinan kepada santri junior. Mereka bisa dibilang sebagai orang kepercayaan para asatidz/asatidzah ponpes.
Namun, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengkritik kultur tersebut. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, sebagian besar pesantren mempercayai mudabbir (kakak kelas) untuk mengurus santri junior dengan dalih keterbatasan SDM atau keterbatasan pembiayaan.
Kalaupun niatnya bagian dari bagaimana memberdayakan atau membangun kultur kedekatan antara kakak dan adik kelas, sahut Jasra, kematangan emosi mereka masih dipertanyakan.
“Akhirnya pengasuhnya itu kakak tingkatnya, kakak kelasnya. Saya kira kakak tingkat atau kakak kelas ini tentu masih usia anak yang saya kira emosi dan seterusnya itu tidak boleh 100% dibiarkan menjadi pengasuh,” kata Jasra saat merespons laporan kematian santri Ponpes Gontor akibat dianiaya kakak kelasnya.
Menurutnya, banyak dari santri yang telah mendapatkan kekerasan berkedok pendisplinan melakukan hal serupa ke adik kelasnya. Karena itu, Jasra menyatakan, harus ada pendampingan orang dewasa, harus ada evaluasi setiap saat. Sehingga kita mengetahui bahwa sejak awal kita sudah melakukan upaya pencegahan.
“Yang bertanggungjawab harus tetap orang dewasa, apalagi ini institusi anak yang jumlahnya bukan 1, 2 orang, tapi puluhan ribu. Sekali lagi yang bertanggungjawab tentu pesantren. Bukan anak. Karena mereka bagian dari memperoleh layanan. Mereka juga menuntut ilmu di sana. Saya kira ini harus dievaluasi lagi peristiwa ini,” ujar Jasra.
Jasra juga mengingatkan agar pelaku kekerasan yang diduga senior korban perlu diproses dengan UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Walau bagaimana pun, pelakunya ini kan juga masih usia anak. sehingga kita berharap pakai koridor peradilan pidana anak,” ucap Jasra. (H-2)
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
Langkah konkret memperbaiki sekolah sekaligus minat belajar para santri ini, adalah bagian upaya besar Aice dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa sekolah.
Santri dan pesantren dinilai sebagai salah satu komponen bangsa yang berkontrubusi dalam kemerdekan Indonesia sehingga harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved