Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kemenag dan Kemenkop Teken MoU untuk Bangkitkan Ekonomi Umat Melalui Koperasi

Abdillah M Marzuqi
16/12/2025 22:11
Kemenag dan Kemenkop Teken MoU untuk Bangkitkan Ekonomi Umat Melalui Koperasi
Menteri Koperasi (dua dari kiri) Ferry Juliantono dan Menteri Agama Nasaruddin Umar (tiga dari kiri)(Dok.HO)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat melalui pengembangan koperasi di lingkungan lembaga keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan ada potensi kekuatan umat yang sangat besar dari pembentukan koperasi di pondok pesantren, rumah ibadah.

"Barangkali nanti ke depan ya, kekuatan ekonomi umat itu bisa memberdayakan dirinya sendiri, sehingga pajak-pajak itu nanti kita gunakan hanya untuk infrastruktur untuk daya saing bangsa ke depan," ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar di sela Rakernas Kementerian Agama 2025 di Tangerang (16/12).

Menteri Koperasi Fery Juliantono menjelaskan bahwa MoU Kemenag-Kemenkop itu secara spesifik akan mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi pondok pesantren dan koperasi masjid.

"Perkembangan khususnya terhadap koperasi-koperasi pondok pesantren yang ada di Indonesia ini sekarang berkembang cepat," kata Fery.

Pihaknya telah banyak mendampingi, menginkubasi, dan membiayai koperasi pesantren, baik di Jawa maupun luar Jawa. Koperasi-koperasi ini terbukti mampu menjadi entitas modern yang bersaing dan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi anggotanya tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

Fery menyebutkan beberapa contoh koperasi pesantren dengan aset dan omset hingga Rp2 triliun, seperti Koperasi Pesantren Sidogiri, Pesantren Sunan Drajat, Pesantren Nurul Jadid, Pesantren Annur, dan Pesantren Al-Ittifaq. 

Selain itu, MoU itu juga mendorong pelibatan lembaga pendidikan dan perguruan tinggi di lingkungan Kemenag untuk melakukan kegiatan kerja praktik atau magang tematik guna mendampingi operasionalisasi koperasi desa dan koperasi kelurahan Merah Putih. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik