Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyoroti peran zakat dan ekonomi filantropi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk mengatasi masalah-masalah global seperti kemiskinan dan kesejahteraan.
“Di luar zakat ada potensi besar dari ekosistem filantropi Islam yang lebih luas, ada wakaf, sedekah, Infak, yang mana kalau kita kumpulkan dapat kita gunakan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan. Sedangkan kalau zakat kan tidak bisa, sudah disebutkan dalam Al-Qur’an siapa saja asnafnya yang berhak,” ujar Nasaruddin saat membuka acara The 9th International Conference on Zakat (ICONZ) yang diselenggarakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut Nasaruddin, selain sumber dana ZIS tersebut, Islam juga memiliki instrumen lain seperti dana yang berasal dari sanksi atau denda untuk kemaslahatan umat, pembayaran DAM, fidyah, kafarat, wasiat, luqathah, aqiqah, diyat, dan hiwalah. “Kalau bayar DAM haji di Saudi belum tentu organisasi di sana aman, kalau di Indonesia ada Baznas, kita percayakan ke Baznas,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk merancang transformasi global menurutnya ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, Pilar Tata Kelola Kelembagaan. Pemerintah dan pembuat kebijakan harus menciptakan kerangka hukum adaptif yang memungkinkan inovasi filantropi sekaligus menjamin akuntabilitas yang ketat dan standar Tata Kelola Syariah yang terpadu, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Kita harus membina kolaborasi lintas sektor, menghubungkan pengelola zakat dengan pemerintah, akademisi, dan sektor swasta. Masalah kemiskinan terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu entitas saja,” ujarnya.
Kedua, Pilar Inovasi Programatik. Bagaimana agar dana zakat bukan sekedar menjadi bantuan konsumtif tetapi menuju pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif dan berkelanjutan.
“Jadi Keberhasilan zakat tidak diukur dari seberapa banyak yang kita berikan, tetapi dari seberapa banyak penerima manfaat ini kita ubah menjadi muzaki,” ujar Nasaruddin.
Ketiga, Pilar Dampak Global dan Kemanusiaan. Menurut Nasarudin, zakat dan filantropi Islam adalah manifestasi utama solidaritas global.
“Bantuan kita tidak dapat dibatasi oleh batas geografis atau identitas agama. Kita harus memastikan bahwa dana ini secara efisien untuk bantuan kemanusiaan global, menjangkau mereka yang menderita di zona konflik, daerah bencana, dan negara-negara rapuh di seluruh dunia,” ungkapnya.
Nasaruddin berharap, di acara ICONZ ke-9 akan melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan strategis. (H-2)
"Jadi hubungan antara ulama dengan umara itu dalam periode ini sangat bagus ya. Saya kira itu sangat positif untuk bangsa kita seperti sekarang ini,"
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
KEPALA Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved