Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Jika harus dilakukan proses PAW, hal tersebut dipastikan tidak akan mengganggu jalannya PSU sesuai lini waktu yang telah ditetapkan KPU.
DKPP juga bisa memberhentikan anggota KPUD, apabila dianggap telah melakukan pelanggaran serius yang membuat kualitas PSU berpotensi mengalami pelanggaran.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
ketika kampanye dan PSU dilaksanakan di tengah-tengah Ramadan, maka celah untuk berpolitik uang akan bertambah lebar.
MK memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian.
Wakil Menteri Dalam Negeri Riba Haluk menyebut 16 daerah tidak sanggup menggelar PSU Pilkada 2024 dan membutuhkan dana dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat mesti mengoordinasikan daerah-daerah yang PSU dalam rangka memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaannya.
MK juga membatalkan keputusan KPU Banjarbaru yang memenangkan pasangan Lisa Halaby-Wartono.
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja mengingatkan potensi praktik politik uang saat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Pasalnya, kampanye akan digelar saat bulan Ramadan.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
KPU membutuhkan Rp486 miliar untuk menuelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024
Dalam putusan MK, terdapat daerah yang harus menjalankan PSU pada satu hingga puluhan tempat pemungutan suara (TPS). Namun, ada juga yang harus PSU di seluruh TPS.
Pemkab Tasikmalaya masih mengalami defisit dan tidak sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam kurun 60 hari ke depan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 25 daerah menjadi sorotan tajam.
PENGAMAT politik dari Untirta Ikhsan Ahmad menilai bahwa keputusan PSU dalam Pilbup Kabupaten Serang 2024 menjadi indikasi kecurangan pemilu secara masif dan terstruktur.
Pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak terganggu oleh kendala pendanaan
Puadi menjelaskan, pihaknya juga akan memastikan KPU selaku penyelenggara pilkada untuk betul-betul melakukan pencermatan dalam menggelar Pilkada 2024 ulang.
Ade Sugianto menyatakan taat hukum dan menerima keputusan MK mendiskualifikasi dirinya.
Ketua Komisi II DPR RI menyoroti rekrutmen penyelenggara pemilu menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang Pilkada di 24 daerah.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dinilai tidak profesional menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved