Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi II DPR.
"Kebutuhan perkiraan-kebutuhan itu di Rp486.383.829.417," kata Ketua KPU M Afifuddin di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Afif juga mengungkapkan bahwa terdapat 26 satuan kerja KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU. Sebanyak 6 diantaranya tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa.
Sementara, sebanyak 19 satuan kerja KPU masih kekurangan anggaran. Totalnya mencapai Rp373.718.524.965.
"Sedangkan, terdapat satu satuan kerja KPU yaitu KPU Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK," ujar dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU Pilkada 2024. Perintah itu merupakan putusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam putusan MK, terdapat daerah yang harus menjalankan PSU pada satu hingga puluhan tempat pemungutan suara (TPS). Namun, ada juga yang harus PSU di seluruh TPS. (H-4)
KPU RI mengatakan anggaran untuk pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Boven Digul dan Pilkada Papua aman
Bawaslu Papua juga mengajukan anggaran sebesar Rp 151 miliar. Padahal, pada Pilkada 2024 Bawaslu Papua hanya mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 55 miliar.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp50 miliar.
Menurut Hadar, KPU dari tingkat pusat bisa melakukan evaluasi secara internal mengenai PSU yang terjadi di 24 daerah.
Kemendagri menyatakan dari 24 daerah yang mengggelar PSU, cuma delapan daerah yang memiliki dana. Sisanya 16 daerah berharap bantuan.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved