Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi II DPR.
"Kebutuhan perkiraan-kebutuhan itu di Rp486.383.829.417," kata Ketua KPU M Afifuddin di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Afif juga mengungkapkan bahwa terdapat 26 satuan kerja KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU. Sebanyak 6 diantaranya tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa.
Sementara, sebanyak 19 satuan kerja KPU masih kekurangan anggaran. Totalnya mencapai Rp373.718.524.965.
"Sedangkan, terdapat satu satuan kerja KPU yaitu KPU Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK," ujar dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU Pilkada 2024. Perintah itu merupakan putusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam putusan MK, terdapat daerah yang harus menjalankan PSU pada satu hingga puluhan tempat pemungutan suara (TPS). Namun, ada juga yang harus PSU di seluruh TPS. (H-4)
KPU RI mengatakan anggaran untuk pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Boven Digul dan Pilkada Papua aman
Kalau sudah (menandatangani) NPHD artinya itu sudah dasar hukumnya sudah pasti bahwa itu akan dibiayai sesuai dengan NPHD yang ada
Bagja menuturkan dari delapan daerah yang melakukan PSU serentak, ada satu dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Serang.
Menurutnya pelaksanaan PSU pilkada di Pasaman dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada kendala yang ditemui sejauh ini.
Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar.
Dari pantauan Media Indonesia, Bagja turun langsung untuk mengawasi proses distribusi logistik ke TPS-TPS dan juga melihat persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved