Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemiluhan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan pengadaan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan mulai Maret hingga Agustus 2025 ini masih menjadi tantangan terbesar. Ia mengakui bahwa ada daerah yang tak memiliki anggaran memadai.
“Anggaran ini karena kami sifatnya pengguna dan penerima dari instansi Pemda, kalau Pemda tidak tersedia (anggaran) lagi, terutama di daerah yang 100% TPS di kabupaten, kota, atau provinsi tersebut, maka kami berkomunikasi dengan Kemendagri untuk kemudian dicarikan solusinya,” kata Afif kepada awak media di Gedung KPU RI Jakarta, Senin (3/3).
Afif menjelaskan bagi daerah yang tidak memiliki cukup anggaran untuk membiayai PSU, akan dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Kami akan terus koordinasikan dengan daerah, apakah masih bisa pakai anggaran APBD atau disupport pakai APBN. Ya, sementara masih dicek karena misalnya ada daerah yang kabupatennya sudah tidak ada (anggaran), tetapi provinsinya ada dana sisa pilkada, apakah langsung bisa digunakan atau tidak kita tidak tahu mekanismenya,”
Afif menjelaskan saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan KPUD dan berbagai kementerian serta instansi terkait mengenai ketersediaan anggaran untuk PSU. Namun ia memastikan daerah yang tak memiliki anggaran, akan langsung dibantu dengan APBN.
“Itu yang kita koordinasikan dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan instansi-instansi terkait. Kita koordinasi pastinya satu persatu di daerah, jadi ini sama dengan situasi pilkada-pilkada kemarin gitu, daerah yang belum dapat (anggaran),” tutur Afif.
Selain itu, Afif menuturkan bahwa saat ini, Provinsi Papua menjadi salah satu daerah yang paling kekurangan anggaran dalam menyelenggarakan PSU. Hal ini lantaran pencoblosan ulang harus dilaksanakan di hampir seluruh TPS tingkat kabupaten/kota.
“Papua Induk karena 100% (PSU) di tingkat provinsi jadi kabupatennya banyak dan pasti daerah paling besar kebutuhan anggarannya adalah Papua provinsi,” tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah pusat untuk dapat mengalokasikan Rp 700 miliar dari APBN untuk menanggung biaya PSU Pilkada 2024. Hal ini lantaran pemerintah daerah hanya mampu menyiapkan anggaran kurang dari 30% kebutuhan PSU di 24 daerah yang diperkirakan senilai Rp1 triliun.
Dalam hal penganggaran, delapan pemerintah daerah (pemda) menyatakan mampu membiayai PSU, sementara 16 pemda lainnya tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN.
Daerah yang kesulitan anggaran untuk PSU adalah Provinsi Papua; Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasaman, Empat Lawang, Pesawaran, Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutong; serta Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang. (Dev/P-2)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Investor asing melepas modal dari Indonesia karena melihat fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai kurang baik, sehingga melepas modal dari Indonesia dan IHSG memerah.
KINERJA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tampak terjun bebas.
Efisiensi anggaran itu akan menjadi acuan dasar dalam penyusunan APBN 2026 yang dalam waktu dekat dibahas bersama parlemen.
Perusahaan BUMN diminta berhati-hati dalam menyusun maupun menggunakan APBN dalam pengerjaan proyek hilirisasi agar negara tidak merugi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved