Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hati-Hati Biayai Proyek Hilirisasi Pakai Uang APBN

Insi Nantika Jelita
12/1/2025 17:27
Hati-Hati Biayai Proyek Hilirisasi Pakai Uang APBN
Foto udara aktivitas pengolahan nikel (smelter) di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Minggu (7/7/2024).(ANTARA/Andri Saputra)

EKONOMI Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda meminta badan usaha milik negara (BUMN) efektif mengelola uang negara dalam menggarap proyek hilirisisasi. Hal itu seiring dengan rencana pemerintah, melalui Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang memiliki opsi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam membiayai proyek strategis nasional tersebut.

Nailul menegaskan, mekanisme penyertaan APBN dalam proyek-proyek hilirisasi harus sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan negara karena kegiatan hilirisasi adalah kegiatan bisnis.

"BUMN harus menggunakan uang negara dengan benar dan efektif dalam mengembangkan proyek hilirisasi," ujarnya, Minggu (12/1).

Menurutnya, uang negara yang dikucurkan mesti berupa penyertaan modal negara (PMN) dengan BUMN sebagai pengguna anggarannya. Kendati demikian, perusahaan-perusahaan BUMN juga diminta berhati-hati dalam menyusun maupun menggunakan anggaran agar negara tidak merugi dan menyia-nyiakan dana APBN.

Ekonom Celios itu menyebut tak sedikit proyek strategis nasional yang dibangun menggunakan PMN ternyata membuat keuangan negara semakin cekak. Itu akibat tidak adanya perencanaan proyek yang matang.

"Jangan sampai BUMN ini merasa sudah disokong APBN, justru tidak bisa memanfaatkan dengan baik. Seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Meski ada PMN, karena perencanaan amburadul akhirnya biaya melebihi perkiraan awal," tegasnya. (Ins/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya