Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan KPU akan merancang ulang jadwal verifikasi administrasi dan faktual terhadap Prima.
Melalui keterangan tertulis, Afif menjabarkan ada delapan materi dalam memori banding tambahan tersebut.
Prima sudah memanaskan mesin partai jelang proses verifikasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menjadi peserta Pemilu 2024.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
KETUA Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifudin mengungkap pihaknya menghadapi 48 perkara yang diajukan oleh partai politik sampai saat ini.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
DPR mempertanyakan kualitas penyelenggara Pemilu 2024.
Diketahui, putusan Bawaslu ini setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan gugatan Partai Prima, yang satu di antaranya menghukum tidak melanjutkan tahapan pemilu.
Hari ini KPU bersama KPU Provinsi dan kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik dari Prima.
KPU Loloskan Syarat Verifikasi Administrasi Partai Prima
Partai Prima menjalani proses verifikasi faktual oleh KPU
LOLOSNYA Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam tahap verifikasi administrasi atau vermin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunjukkan ketidakcermatan kinerja KPU.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menyebut sejumlah KPU kabupaten yang menyoalkan pergantian kepengurusan Prima berada di Papua, Papua Barat, Sulawesi, Jawa, dan Sumatera.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya menjadikan pengalaman saat digugat Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima sebagai pelajaran.
Setelah gugatan Prima dikabulkan PN Jakarta Pusat pada awal Maret lalu, kini giliran Partai Beringin Karya atau Berkarya yang mencoba peruntungan.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
Ketum Prima menghormati keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menggugurkan gugatan mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Partai Prima belum memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan Pemilu 2024
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved