Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Setelah gugatan Prima dikabulkan PN Jakarta Pusat pada awal Maret lalu, kini giliran Partai Beringin Karya atau Berkarya yang mencoba peruntungan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya menjadikan pengalaman saat digugat Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima sebagai pelajaran.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menyebut sejumlah KPU kabupaten yang menyoalkan pergantian kepengurusan Prima berada di Papua, Papua Barat, Sulawesi, Jawa, dan Sumatera.
LOLOSNYA Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam tahap verifikasi administrasi atau vermin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunjukkan ketidakcermatan kinerja KPU.
Partai Prima menjalani proses verifikasi faktual oleh KPU
KPU Loloskan Syarat Verifikasi Administrasi Partai Prima
Hari ini KPU bersama KPU Provinsi dan kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik dari Prima.
Diketahui, putusan Bawaslu ini setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan gugatan Partai Prima, yang satu di antaranya menghukum tidak melanjutkan tahapan pemilu.
KETUA Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifudin mengungkap pihaknya menghadapi 48 perkara yang diajukan oleh partai politik sampai saat ini.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
Prima sudah memanaskan mesin partai jelang proses verifikasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menjadi peserta Pemilu 2024.
Melalui keterangan tertulis, Afif menjabarkan ada delapan materi dalam memori banding tambahan tersebut.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan KPU akan merancang ulang jadwal verifikasi administrasi dan faktual terhadap Prima.
"Kami tetap optimis bisa menyanggupi walaupun kami diharuskan melakukan verifikasi administrasi lagi oleh KPU dan optimis bisa ikut dalam pemilu 2024,"
KPU dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pemilu dalam sidang putusan Bawaslu atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Gugatan Prima ke KPU melalui PN Jakarta Pusat dinilai mantan hakim agung Gayus Lumbuun tidak salah alamat.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso, meminta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengikuti proses hukum yang ditempuh di tingkat banding Pengadilan Tinggi.
“Sejauh ini belum ada informasi dari Bawas. Masih dilakukan pemeriksaan,”
Partai Prima menginginkan untuk diikutsertakan oleh KPU sebagai peserta Pemilu Serentak 2024
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved