Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi kesempatan kepada Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
Keputusan itu dikeluarkan dalam Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Pemilu setelah menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.
"Memerintahkan kepada terlapor untuk menerbitkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang tahapan, program dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan ini," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Pemilu yang diadukan Partai Prima, Senin (20/3).
Baca juga : Verifikasi Prima jadi Sinyal Ketidakcermatan Kerja KPU
Bawaslu juga memerintahkan kepada KPU sebagai pihak terlapor untuk memberi kesempatan kepada Prima dalam menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan. Partai Prima Diberi waktu paling lama 10x24 jam sejak dibukanya akses Sipol oleh terlapor.
Selanjutnya, KPU sebagai terlapor diperintahkan untuk memverifikasi dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Prima.
"Memerintahkan terlapor menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi partai politik calon pemilu sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Prima," kata Rahmat Bagja.
Baca juga : Gagal jadi Peserta Pemilu 2024, Prima Serang KPU Lewat Tiga Jalur
Partai Prima merasa dirugikan KPU saat verifikasi administrasi melalui aplikasi Sipol. Mereka mendalilkan KPU melawan hukum dalam melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.
Prima menyebut KPU melanggar Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Pendaftaran Partai Peserta Pemilu. (Z-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari optimistis gugatan perdata yang diajukan Partai Beringin Karya atau Berkarya akan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
DPR mempertanyakan kualitas penyelenggara Pemilu 2024.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo tidak akan turut campur terkait vonis penundaan pemilu oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved