Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso, meminta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengikuti proses hukum yang ditempuh di tingkat banding Pengadilan Tinggi. Ia juga meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dianggap membuat putusan nyeleneh.
“Jangan ada patgulipat dalam proses hukum banding ini. Putusan sebelumnya kan dia (Prima) ikut dan sekarang harus ikut banding. Silahkan saja kalau mau ke PTUN semua warga negara boleh saja mengajukan tapi apakah itu memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya, kepada Media Indonesia, Minggu (12/3).
Baca juga: MA Masih Periksa Hakim PN Jakpus
Santoso juga meminta pengadilan untuk bisa objektif memutuskan terkait penundaan pemilu yang diputuskan PeN jakpus.
“Itu (PN Jakpus) sudah membuat putusan yang nyeleneh. Nah di proses banding ini jangan sampai ada putusan yang nyeleneh lagi KY harus mengawasi agar lebih transparan,” imbuhnya.
Baca juga: KY: Terlalu Dini Bicara Sanksi Dugaan Pelanggaran 3 Hakim PN Jakpus
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU. Dalam proses banding tersebut dia berharap Komisi Yudisial mengawasi jalannya proses hukum tersebut.
(Z-9)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Puluhan simpatisan Delpedro Marhaen sempat bersitegang dengan petugas keamanan saat sidang digelar di PN Jakarta Pusat.
Majelis hakim yang menghukum Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara tidak ditekan oleh pihak manapun.
JAM-pidsus sudah menyita uang pecahan US$100 dalam koper dari kediaman hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.
Tujuh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, MSY menyampaikan bahwa biaya yang disediakan oleh pihak korporasi adalah sebesar Rp20 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved