Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi Yudisial Diminta Awasi Proses Banding KPU

Sri Utami
12/3/2023 19:06
Komisi Yudisial Diminta Awasi Proses Banding KPU
KPU(Antara Foto/Stringer)

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso, meminta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengikuti proses hukum yang ditempuh di tingkat banding Pengadilan Tinggi. Ia juga meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dianggap membuat putusan nyeleneh.

“Jangan ada patgulipat dalam proses hukum banding ini. Putusan sebelumnya kan dia (Prima) ikut dan sekarang harus ikut banding. Silahkan saja kalau mau ke PTUN semua warga negara boleh saja mengajukan tapi apakah itu memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya, kepada Media Indonesia, Minggu (12/3).

Baca juga: MA Masih Periksa Hakim PN Jakpus

Santoso juga meminta pengadilan untuk bisa objektif memutuskan terkait penundaan pemilu yang diputuskan PeN jakpus.

“Itu (PN Jakpus) sudah membuat putusan yang nyeleneh. Nah di proses banding ini jangan sampai ada putusan yang nyeleneh lagi KY harus mengawasi agar lebih transparan,” imbuhnya.

Baca juga: KY: Terlalu Dini Bicara Sanksi Dugaan Pelanggaran 3 Hakim PN Jakpus

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU. Dalam proses banding tersebut dia berharap Komisi Yudisial mengawasi jalannya proses hukum tersebut.

(Z-9)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya