Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSAHA Rudy Ong Chandra (ROC) menjalani vonis kasus kasus suap izin usaha pertambangan, hari ini, 30 Januari 2026. Majelis hakim menyatakan Rudy bersalah.
“Majelis hakim kemudian menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Rudy Ong Chandra) selama dua tahun empat bulan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (30/1).
Persidangan Rudy digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi, terpidana itu mendengarkan putusan secara daring di Gedung Merah Putih KPK.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. “Serta menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan (kurungan),” ucap Budi.
Ada tiga pihak berperkara dalam kasus ini. Dua lainnya yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) dan Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiarties Tania (DDWT). Awang Faroek sejatinya sudah meninggal dunia.
Kasus ini terjadi ketika Rudy mencoba mengurus perpanjangan IUP selama enam bulan. Rudy akhirnya berusaha menghubungi Awang Faroek dengan bantuan orang lain.
Komunikasi dengan kepala daerah dilakukan karena perusahaan Rudy sedang mendapatkan permasalahan hukum. Rudy juga meminta bantuan eks Kepala Dinas ESDM Kaltim Amrullah untuk pengurusan enam IUP terkait perusahaannya.
Dalam pengurusan ini, Rudy menyiapkan Rp3 miliar untuk Amrullah dan sejumlah pihak yang membantu. Dalam perkara ini, Dayang Donna berstatus sebagai perantara Awang Faroek karena berstatus sebagai anak.
Dayang Donna disebut ikut andil dalam pemberian IUP untuk perusahaan Rudy. Sejatinya, Rudy mau memberikan Rp1,5 miliar untuk biaya jasa Dayang Donna, namun, ditolak karena permintaan awal sebesar Rp3,5 miliar.
Rudy akhirnya mengikuti permintaan Dayang Donna. Dana diberikan dengan dua mata uang asing. Pertama berisikan Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapur yang diberikan melalui amplop. Lalu, dana diserahkan dengan amplop berisikan dolar Singapura senilai Rp500 juta.
Dalam kasus ini, Rudy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Can/P-3)
Penambahan prodi baru ini, merupakan salah satu komitmen untuk menghadirkan pendidikan tinggi berdaya saing global.
Bahlil menilai Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, termasuk sektor pertambangan yang menjadi penopang ekonomi daerah.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil di Raja Ampat, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved