Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCABUTAN Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya merupakan langkah yang dinilai tepat agar ekosistem sekitar tetap terawat dan tidka tercemar.
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana mengatakan wilayah Raja Ampat adalah salah satu mahakarya alam Indonesia dengan nilai pariwisata dan ekologi yang tak tergantikan.
"Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia," kata Ilham dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Pencabutan IUP tersebut dinilai sebagai keputusan strategis yang mencerminkan keberpihakan terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan aset pariwisata nasional.
"Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi keberanian moral untuk menjaga warisan ekologis bangsa. Kita tidak boleh mengorbankan kekayaan hayati demi keuntungan jangka pendek," ujar Ilham.
Selasa (10/6), pemerintah melakukan konferensi pers tentang pencabutan 4 dari 5 izin usaha pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut ialah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut adanya potensi menjatuhkan sanksi pidana atas empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat yang IUP-nya dicabut.
Hanif menuturkan penanganan atas empat perusahaan tambang itu akan melalui tiga pendekatan, salah satunya potensi gugatan pidana.
"Memang ada potensi ke sana, karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan," ungkapnya. (Z-1)
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Penambahan prodi baru ini, merupakan salah satu komitmen untuk menghadirkan pendidikan tinggi berdaya saing global.
Bahlil menilai Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, termasuk sektor pertambangan yang menjadi penopang ekonomi daerah.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved