Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PENCABUTAN Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya merupakan langkah yang dinilai tepat agar ekosistem sekitar tetap terawat dan tidka tercemar.
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana mengatakan wilayah Raja Ampat adalah salah satu mahakarya alam Indonesia dengan nilai pariwisata dan ekologi yang tak tergantikan.
"Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia," kata Ilham dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Pencabutan IUP tersebut dinilai sebagai keputusan strategis yang mencerminkan keberpihakan terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan aset pariwisata nasional.
"Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi keberanian moral untuk menjaga warisan ekologis bangsa. Kita tidak boleh mengorbankan kekayaan hayati demi keuntungan jangka pendek," ujar Ilham.
Selasa (10/6), pemerintah melakukan konferensi pers tentang pencabutan 4 dari 5 izin usaha pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut ialah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut adanya potensi menjatuhkan sanksi pidana atas empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat yang IUP-nya dicabut.
Hanif menuturkan penanganan atas empat perusahaan tambang itu akan melalui tiga pendekatan, salah satunya potensi gugatan pidana.
"Memang ada potensi ke sana, karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan," ungkapnya. (Z-1)
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
PRESIDEN Prabowo Subianto tidak akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan rasuah terkait IUP di Kaltim yakni AFI, DDWT, dan ROC.
Salah satu sorotan ditujukan pada penggunaan peta citra satelit yang dipakai sebagai dasar penelitian dalam menghitung kerugian tersebut.
Sahbirin Noor (SN) akan merugikan dirinya sendiri jika kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (22/11).
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
MedcoEnergi memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam transisi energi di kawasan Asia Tenggara melalui pengembangan portofolio yang terdiversifikasi.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai pemerintah Indonesia menunjukkan sikap standar ganda dalam pengelolaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil.
KETUA Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan aktivitas pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Irsan Sosiawan Gading mendorong evaluasi menyeluruh atas aktivitas tambang nikel Raja Ampat oleh PT Gag Nikel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved