Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kawasan wisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Nurul menilai pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” ujar Nurul, melalui keterangannya, Selasa (10/6).
Nurul menegaskan keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring.
“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan,” katanya.
Adapun, empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.
Keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, berdasarkan presentasi yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di luar Geopark adalah PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, berjarak lebih dari 40 km dari kawasan wisata Piaynemo.
Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT GAG Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan.
Nurul menyatakan Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Bahlil dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
“Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. Ia mengatakan lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan.
"Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” kata Nurul.
Selain itu, Nurul mengatakan masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan di Raja Ampat.
“Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” ujarnya. (H-3)
UNTUK memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik, anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk meninjau program MBG) di Kabupaten Toba, Senin (13/10).
Penguatan teknologi AI dan cyber defense ini tidak hanya penting dalam konteks pertahanan militer, tapi juga mendukung ketahanan pangan
KETUA Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa ketentuan terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam UU TNI tidak bertentangan dengan UUD 1945.
KETUA Komisi I DPR RI, Utut Adianto menegaskan bahwa pengisian militer aktif atau TNI dalam jabatan sipil dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI tak bertentangan dengan konstitusi.
Kasus tersebut harus jadi peringatan bagi warga negara Indonesia (WNI) lainnya. Khususnya ketika berpergian untuk tetap waspada.
ANGGOTA Komisi I DPR Andina Narang meminta kasus tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Prada Lucky tewas akibat dianiaya seniornya diusut hingga tuntas dan transparan
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved