Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kawasan wisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Nurul menilai pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” ujar Nurul, melalui keterangannya, Selasa (10/6).
Nurul menegaskan keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring.
“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan,” katanya.
Adapun, empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.
Keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, berdasarkan presentasi yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di luar Geopark adalah PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, berjarak lebih dari 40 km dari kawasan wisata Piaynemo.
Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT GAG Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan.
Nurul menyatakan Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Bahlil dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
“Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. Ia mengatakan lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan.
"Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” kata Nurul.
Selain itu, Nurul mengatakan masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan di Raja Ampat.
“Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” ujarnya. (H-3)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyoroti banyaknya jalur tikus di wilayah perbatasan yang belum diawasi secara optimal.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti tindakan TNI yang diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus, yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik dan sipil.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihak yang paling mengetahui kasus serangan itu adalah jajaran TNI dan Polri yang bertugas di daerah tersebut.
KETUA Komisi I DPR Utut Adianto memberi sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bakal selesai sebelum lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Anggrek biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved