Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

3 Terdakwa Kasus Korupsi Pertamina Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Pusat

Kautsar Widya Prabowo 
26/2/2026 21:09
3 Terdakwa Kasus Korupsi Pertamina Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Pusat
3 terdakwa kasus korupsi Pertamina(MGN)

SEBANYAK 3 terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/2).

Ketiganya yakni Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketiganya tiba di ruang sidang Utama Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan wajah tertunduk dan mata berkaca-kaca.

Sejumlah pendukung tampak menyalami dan memberikan dukungan moral kepada para terdakwa. Mereka mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam, serta menggenggam tangkai bunga yang diberikan dari luar ruang persidangan.

Di dalam ruang sidang, ketiganya terlihat saling menguatkan. Yoki sempat menepuk paha Agus Purwono sebagai bentuk dukungan, yang dibalas dengan gestur serupa.

Sebelum sidang dimulai, Agus Purwono menyampaikan harapannya agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

"Putusan yang seadil-adilnya, mudah-mudahan," kata Yoki.

Sidang vonis ini menjadi penentu nasib ketiga terdakwa dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut. (Bob/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya