Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), hari ini, sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Idham Holik menyebut rapat teknis itu membahas soal rencana pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Kami berencana membuka akses Sipol kembali yang kemarin sempat ditutup karena tahapan verfifikasi partai politik telah selesai," kata Idham dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Menurut Idham, pihaknya akan menjelaskan kepada Prima ihwal teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan pendaftaran partai politik perbaikan. Sebagaimana putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, KPU akan menerima penyerahan perbaikan dari Prima dalam rentang waktu maksimal 10x24 jam.
Baca juga: Prabowo Tidak Berpeluang Diusung PDIP Jadi Capres
Dalam hal ini, Idham menyebut Prima hanya perlu memperbaiki dokumen yang sebelumnya dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka menjadi peserta Pemilu 2024. Dalam proses verifikasi administrasi sebelumnya, syarat keanggotaan Prima di dua provinsi sebelumnya dinyatakan TMS, yakni di Papua dan Riau.
"Apabila nanti Partai Prima dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi, maka Partai Prima akan mengikuti verifikasi faktual di seluruh provinsi sebagaimana partai politik lainnya," jelas Idham.
Baca juga: Wacana Duet Prabowo-Ganjar, PKB : Gangguan Dan Godaan
Adapun hasil verifikasi faktual tersebut, lanjut Idham, akan ditetapkan pada pekan ketiga April mendatang. Ia menegaskan, proses tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap sengketa yang diajukan Prima tidak akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, selama ini, tahapan yang dilakukan KPU berjalan simultan dan paralel. Terlebih dalam proses verifikasi faktual nanti, KPU akan melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa sebagai verifikator. "Jadi tahapan penyelenggaraan pemilu tidak terganggu sama sekali." (Z-3)
Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
"Alhamdulillah putusan PK MA menyatakan gugatan Prima tidak dapat diterima," kata Hasyim
Komisi Yudisial (KY) akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Majelis Hakim terkait perkara Partai Prima dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat tiga jalur pascagagal menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved