Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), hari ini, sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Idham Holik menyebut rapat teknis itu membahas soal rencana pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Kami berencana membuka akses Sipol kembali yang kemarin sempat ditutup karena tahapan verfifikasi partai politik telah selesai," kata Idham dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Menurut Idham, pihaknya akan menjelaskan kepada Prima ihwal teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan pendaftaran partai politik perbaikan. Sebagaimana putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, KPU akan menerima penyerahan perbaikan dari Prima dalam rentang waktu maksimal 10x24 jam.
Baca juga: Prabowo Tidak Berpeluang Diusung PDIP Jadi Capres
Dalam hal ini, Idham menyebut Prima hanya perlu memperbaiki dokumen yang sebelumnya dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka menjadi peserta Pemilu 2024. Dalam proses verifikasi administrasi sebelumnya, syarat keanggotaan Prima di dua provinsi sebelumnya dinyatakan TMS, yakni di Papua dan Riau.
"Apabila nanti Partai Prima dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi, maka Partai Prima akan mengikuti verifikasi faktual di seluruh provinsi sebagaimana partai politik lainnya," jelas Idham.
Baca juga: Wacana Duet Prabowo-Ganjar, PKB : Gangguan Dan Godaan
Adapun hasil verifikasi faktual tersebut, lanjut Idham, akan ditetapkan pada pekan ketiga April mendatang. Ia menegaskan, proses tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap sengketa yang diajukan Prima tidak akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, selama ini, tahapan yang dilakukan KPU berjalan simultan dan paralel. Terlebih dalam proses verifikasi faktual nanti, KPU akan melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa sebagai verifikator. "Jadi tahapan penyelenggaraan pemilu tidak terganggu sama sekali." (Z-3)
Dalam berbagai diskusi, Partai Prima maupun pihak PN Jakarta Pusat mengatakan putusan ini tidak menunda pemilu
tahapan menuju Pemilu 2024 tidak terganggu setelah PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Prima yang berdampak pada penundaan pemilu ke 2025.
KAMMI mengadukan KPU ke DKPP, karena dinilai lalai dalam merespon gugatan perdata Partai Prima di PN Jakarta Pusat.
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari KPU merasa tidak perlu lagi untuk menghadirkan saksi dalam perkara tersebut mengingat KPU merupakan pelaku kegiatan pendaftaran dan verifikasi partai.
Presiden Joko Widodo tidak akan turut campur terkait vonis penundaan pemilu oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dengan pencabutan gugatan perdata dari Prima, masalah penundaan sisa tahapan pemilu 2024 bisa dihentikan.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved