Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI Ummat telah menyelesaikan verfikasi faktual ulang di Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya tidak lolos pada verifikasi faktual sebelumnya.
Komisioner KPU Idham Holik menerangkan pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh soal parpol mana saja yang sekiranya menyanggupi lolos dari verfak.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan hingga pukul 17.10 WIB, baru lima parpol yang menyelesaikan perbaikan verifikasi faktual.
KPU RI diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk sejumlah partai politik.
Mahfud mengatakan, pemerintah baru bisa bertindak jika ditemukan pelanggaran hukum yang bersifat pidana.
Komisioner KPU RI Idham Holik, menerangkan LO Partai Ummat tak keberatan dengan hasil verifikasi parpol di tingkat provinsi.
Temuan ICW, Perludem, dan organisasi masyarakat sipil tentang adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol dinilai sebagai persoalan bangsa yang sangat serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim bahwa proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) di daerah berjalan tanpa hambatan.
Verifikasi tersebut meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Kesepakatan itu lahir usai Partai Ummat dan KPU-Bawaslu melakukan mediasi kedua.
Informasi itu didapatkan dari pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara.
Sulit untuk menyelidiki dugaan gangguan itu jika tidak ada laporan atau temuan ke Bawaslu.
"Tidak ada arahan demikian. Tidak ada instruksi apapun saya kepada struktural,"
Partai Ummat memastikan tidak keberatan dengan hasil verifikasi perbaikan. Saat ini, KPU tengah membuat berita acara untuk menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberikan kesempatan kepada Partai Ummat.
Hasyim merasa tak melakukan intervensi. Sebab, KPUD bagian dari keluarga besar penyelenggara pemilu.
Menurut keterangan Yessy, instruksi disampaikan oleh Komisioner KPU August Mellaz yang juga bertindak sebagai koordinator Sulut melalui panggilan video
Sidang terakhir yang berlangsung pada Selasa (14/2) itu mendudukan anggota KPU RI Idham Holik sebagai pihak teradu bersama sembilan orang lainnya.
Muncul aduan intimidasi yang dialami jajaran KPU kab/kota Sumbar.
Prima sudah memanaskan mesin partai jelang proses verifikasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menjadi peserta Pemilu 2024.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved