Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Menurut saya Prima mestinya fokus pada proses yang berlangsung di KPU saat ini yang merupakan tindak lanjut atas putusan Bawaslu," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini kepada Media Indonesia, Kamis (13/4).
"Toh pada dasarnya hal itu merupakan bagian dari penyelesaian masalah verifikasi partai politik yang yang menjadi inti keberatan Prima," sambungnya.
Baca juga : Partai Prima belum Berencana Ajukan Kasasi terkait Banding KPU
Sejauh ini, Prima belum memutuskan langkah hukum terkait putusan PT DKI. Prima menggunakan putusan PN Jakarta Pusat sebagai alasan untuk melaporkan KPU ke Bawaslu.
Pada Senin (20/3) lalu, Bawaslu mengabulkan gugatan Prima dengan memerintahkan KPU untuk melaksanakan verifikasi terhadap Prima guna menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca juga : Digugat Partai Berkarya, KPU Belajar dari Pengalaman Prima
Atas putusan Bawaslu itu, KPU telah melakukan verifikasi administrasi Prima yang dinyatakan lolos. Berikutnya, Prima menjalani verfak kepengurusan dan keanggotaan. Namun, KPU menyatakan verfak Prima belum memenuhi syarat (BMS) sehingga masih perlu dilakukan perbaikan.
Adapun putusan PT DKI yang mengabulkan banding dari KPU atas putusan PN Jakarta Pusat diketok pada Selasa (11/4) saat Prima melakukan perbaikan verfak. KPU baru akan mengumumkan nasib Prima sebagai peserta Pemilu 2024 pada 21 April mendatang.
Setelah putusan PT DKI diketok, Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono meminta jajarannya untuk tetap fokus melanjutkan kerja verfak yang saat ini sedang berjalan.
Lebih jauh, Titi menilai putusan PT DKI memberikan penegasan bahwa sistem penegakan hukum pemilu yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemilu harus dipatuhi semua pihak. Beleid tersebut telah menggariskan mekanisme penyelesaian hukum terkait pelanggaran dan penyelesaian sengketa seputar pemilu.
Titi sekaligus menyinggung proses gugatan perdata yang dilakukan Partai Beringin Karya atau Berkarya terhadap KPU ke PN Jakarta Pusat. Partai Beringin diketahui mengikuti langkah Prima guna menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
"Mestinya putusan PT DKI menjadi refleksi dalam penanganan kasus Berkarya, mengingat kedua kasus tersebut memiliki substansi gugatan yang serupa," tandas Titi.
Gugatan Partai Berkarya didaftarkan pada Selasa (4/4) dengan nomor perkara 219/Pdt G/2023/PN Jkt.Pst. Salah satu petitum yang diajukan Partai Berkarya adalah meminta majelis hakim menghukum KPU agar memasukkan Partai Berkarya sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut putusan PT DKI dapat membendung arus gugatan para pihak dalam perkara perbuatan melawan hukum dalam kepemiluan melalui jalur peradilan umum. (Z-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved