Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Ummat telah menyelesaikan verfikasi faktual ulang di Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya tidak lolos pada verifikasi faktual sebelumnya. Ketua KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mengatakan verifikasi faktual uang digelar sejak 26-28 Desember 2022 di tujuh kabupaten.
"Sebelumnya, Partai Ummat tidak lolos verfikasi faktual karena dari 17 kabupaten yang ada, partai Ummat hanya memenuhi syarat di 12 kabupaten," kata Thomas Dohu kepada Media Indonesia di Kupang, Rabu (28/12).
Selanjutnya, tambah Thomas, sesuai hasil putusan mediasi ditindaklanjuti dengan dilakukan verfikasi ulang terhadap kepengurusan Partai Ummat di lima kabupaten, kemudian ditambah lagi dua kabupaten menjadi tujuh kabupaten.
Kepengurusan di lima kabupaten yang sebelumnya tidak lolos verifikasi dan dilakukan verifikasi ulang yakni Kupang, Alor, Lembata, Sabu Raijua, dan Sumba Barat. Sedangkan tambahan dua kabupaten ialah Manggarai Timur dan Timor Tengah Selatan. Menurutnya, hasil verifikasi faktual ulang ini akan direkap oleh KPU NTT, Kamis (29/12). (OL-15)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai telah menggadaikan wibawanya setelah memutus dua perkara etis yang melibatkan anggota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved