PARTAI Ummat telah menyelesaikan verfikasi faktual ulang di Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya tidak lolos pada verifikasi faktual sebelumnya. Ketua KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mengatakan verifikasi faktual uang digelar sejak 26-28 Desember 2022 di tujuh kabupaten.
"Sebelumnya, Partai Ummat tidak lolos verfikasi faktual karena dari 17 kabupaten yang ada, partai Ummat hanya memenuhi syarat di 12 kabupaten," kata Thomas Dohu kepada Media Indonesia di Kupang, Rabu (28/12).
Selanjutnya, tambah Thomas, sesuai hasil putusan mediasi ditindaklanjuti dengan dilakukan verfikasi ulang terhadap kepengurusan Partai Ummat di lima kabupaten, kemudian ditambah lagi dua kabupaten menjadi tujuh kabupaten.
Kepengurusan di lima kabupaten yang sebelumnya tidak lolos verifikasi dan dilakukan verifikasi ulang yakni Kupang, Alor, Lembata, Sabu Raijua, dan Sumba Barat. Sedangkan tambahan dua kabupaten ialah Manggarai Timur dan Timor Tengah Selatan. Menurutnya, hasil verifikasi faktual ulang ini akan direkap oleh KPU NTT, Kamis (29/12). (OL-15)