Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI Ummat telah menyelesaikan verfikasi faktual ulang di Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya tidak lolos pada verifikasi faktual sebelumnya. Ketua KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mengatakan verifikasi faktual uang digelar sejak 26-28 Desember 2022 di tujuh kabupaten.
"Sebelumnya, Partai Ummat tidak lolos verfikasi faktual karena dari 17 kabupaten yang ada, partai Ummat hanya memenuhi syarat di 12 kabupaten," kata Thomas Dohu kepada Media Indonesia di Kupang, Rabu (28/12).
Selanjutnya, tambah Thomas, sesuai hasil putusan mediasi ditindaklanjuti dengan dilakukan verfikasi ulang terhadap kepengurusan Partai Ummat di lima kabupaten, kemudian ditambah lagi dua kabupaten menjadi tujuh kabupaten.
Kepengurusan di lima kabupaten yang sebelumnya tidak lolos verifikasi dan dilakukan verifikasi ulang yakni Kupang, Alor, Lembata, Sabu Raijua, dan Sumba Barat. Sedangkan tambahan dua kabupaten ialah Manggarai Timur dan Timor Tengah Selatan. Menurutnya, hasil verifikasi faktual ulang ini akan direkap oleh KPU NTT, Kamis (29/12). (OL-15)
Komisioner KPU Idham Holik menerangkan pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh soal parpol mana saja yang sekiranya menyanggupi lolos dari verfak.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan hingga pukul 17.10 WIB, baru lima parpol yang menyelesaikan perbaikan verifikasi faktual.
KPU RI diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk sejumlah partai politik.
Mahfud mengatakan, pemerintah baru bisa bertindak jika ditemukan pelanggaran hukum yang bersifat pidana.
Komisioner KPU RI Idham Holik, menerangkan LO Partai Ummat tak keberatan dengan hasil verifikasi parpol di tingkat provinsi.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved