Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
Mengingat, paling lambat sembilan bulan jelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang, KPU harus sudah menerima pengajuan nama daftar calon legislatif (caleg).
“Tentu tidak, mengingat kemarin Jumat (24/3), tim KPU dan Prima sudah bertemu untuk gelar rapat teknis terkait putusan Bawaslu,” tegas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifudin kepada Media Indonesia, Minggu (26/3/2023).
Baca juga : Partai Prima Akan Serahkan Perbaikan ke KPU Lebih Cepat
Adapun KPU telah resmi membuka Sipol untuk keperluan verifikasi administrasi ulang Partai Prima. Hal itu sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI pada Senin (20/3), yang memenangkan gugatan Prima dan menyatakan KPU RI harus memberi kesempatan verifikasi administrasi ulang bagi Partai Prima guna menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk memnuntaskan proses verifikasi ulang Partai Prima.
Idham menjamin verifikasi ulang Prima akan selesai pada pekan ketiga April 2023.
Baca juga : Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Gelar Rapat Teknis dengan Prima Hari Ini
“Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu pascaputusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 itu insyaallah pada minggu ketiga bulan April," ungkap Idham.
Adapun Prima harus melengkapi kekurangan atau perbaikan dokumen persyaratan partai politik sesuai putusan Bawaslu.
Sekjen Prima Dominggus Oktavianus menyepakati bahwa pihaknya hanya membutuhkan waktu lima hari untuk mengunggah dokumen ke Sipol.
Baca juga : KPU Siap Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Partai Prima
“Selasa (28/3), selesai untuk proses memasukkan dokumennya dan langsung dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” terang Dominggus.
Dominggus menerangkan partainya telah siap untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024. Dominggus mengklaim pihaknya hanya memerlukan 100 dokumen keanggotaan.
"Karena dari delapan kabupaten/kota itu, kita sebenarnya hanya kekurangan sekitar 154 dokumen keanggotaan. Dan itu pun kita masih bisa menguranginya lagi, di Papua itu sebenarnya kita cuma butuh lima, di Riau kita cuma butuh satu. Jadi sebenarnya cuma enam kabupaten/kota yang kita butuh," tuturnya. (Z-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Bawaslu tidak bisa melihat dokumen atau data yang menjadi sumber rekapitulasi atau hasil akhir yang berupa berita acara/surat keputusan.
PENELITI senior Network for Democracy and Electoral Integrity atau Negrit Hadar Nafis Gumay berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang perlu dikoreksi.
Yuk kenali apa itu sipol? Apa saja manfaatnnya.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved