Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Di tengah perlambatan ekonomi saat ini risiko pengetatan likuiditas dan kredit macet masih akan membayangi kinerja bisnis perbankan.
Total 5,33 juta debitur sudah mengajukan restrukturisasi kredit per 26 Mei, yang mayoritas berasal dari sektor UMKM.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya OJK menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali.
Kenormalan baru dapat segera dilakukan agar otoritas dapat mengukur dan memitigasi risiko likuiditas dan kecukupan permodalan industri jasa keuangan.
Untuk perusahaan pembiayaan hingga posisi 26 Mei 2020, dari 183 perusahaan pembiayaan sudah melakukan restrukturisasi sebanyak 2,1 juta kontrak dengan jumlah outstanding Rp66,78 triliun.
Sebelumnya, terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar.
Bangkok Bank melakukan pengambilalihan atas 89,12% saham PermataBank dari jumlah saham telah ditempatkan dan disetor dari Standard Chartered Bank dan Astra International.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menilai relaksasi kredit dari perusahaan pembiayaan atau leasing dinilai belum optimal.
Kebijakan restrukturisasi diberikan kepada debitur yang masih dalam kondisi baik dan sehat sebelum masa pandemi covid-19.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan BPK terhadap pelaksanaan keuangan negara.
Ada beberapa bank yang sudah menindaklanjuti, di antaranya Bank Mayapada yang baru-baru ini melakukan setor modal.
Pemerintah telah menyiapkan dana senilai Rp35 triliun bagi bank bank yang mengalami kesulitan likuiditas yang akan disalurkan oleh bank jangkar yang akan ditetapkan pemerintah.
Sektor keuangan diprediksi mengalami kenaikan pada pekan ini setelah adanya penjelasan OJK soal bank jangkar.
Kookmin Bank akan memasukkan modal tambahan di Bank Bukopin dengan menjadi pembeli siaga Rights Issue perseroan.
BPR yang membutuhkan likuiditas dapat mengajukan melalui bank pembangunan daerah (BPD) untuk diteruskan ke bank peserta sebagai bagian restrukturisasi.
Restrukturisasi jangan sampai menyasar pada nasabah yang justru dalam kategori mampu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 12 Mei 2020 terdapat 1,48 juta debitur perusahaan pembiayaan yang mengajukan restrukturisasi kredit.
Namun, OJK mengklaim kemampuan modal perbankan masih cukup kuat. Tecermin dari posisi CAR pada Maret lalu sebesar 21,77%.
Peningkatan juga terjadi dari sisi aset yang mencapai Rp31,7 triliun atau naik 12,9% dibandingkan dengan Desember 2018 sebesar Rp28,1 triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved