Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
WACANA penyatuan kewenangan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai belum mendesak. Anggota DPR komisi XI dari Fraksi NasDem Fauzi Amro menuturkan saat ini DPR sedang fokus membahas RUU Omnibus Law untuk kemudahan dunia usaha.
"Lembaga sudah ada, kantor juga sudah ada kenapa harus kita lebur lagi. Belum ada urgensinya. Saat ini DPR fokus selesaikan RUU Omnibus Law untuk kemudahan dunia usaha," papar Fauzi saat dihubungi di Jakarta, Kamia (2/7).
Fauzi lebih lanjut menuturkan, BI dan OJK saat ini memikiki tupoksinya masing-masing. BI bersifat mengatur lalu lintas keuangan seperti moneter dan fiskal. Sementara OJK bertindak sebagai lembaga bidang pengawasan. Penyatuan BI dan OJK akan menciptakan kewenangan lembaga yang terlalu gemuk.
"BI tugasnya monter dan fiskal. Sementara OJK bidang pengawasan. Tentu secara kewenangan lembaga ini lebih ramping," paparnya.
Baca juga: Baleg DPR: Pembahasan RUU PKS Tunggu RKHUP
Menurut Fauzi, keberadaan OJK sebagai lembaga pengawas masih diperlukan. Dirinya menyarankan untuk sementara rencana penyatuan BI dan OJK perlu dipertimbangkan ulang.
"Kalau menurut saya OJK masih diperlukan. Saat ini kita cukup evaluasi saja dulu jalannya OJK," ujarnya.
RUU BI dan RUU Otoritas Jasa Keuangan akan dieksekusi pada 2021. Sebelumnya disebut-sebut DPR sedang menyiapkan RUU untuk menyatukan lagi BI dan OJK. RUU itu tengah digodok oleh Badan Keahlian DPR.
Selain kedua RUU tersebut, DPR juga akan mengeksekusi 7 RUU lain di 2021 yakni RUU Penjamin Polis, RUU Lembaga Penjamin Simpanan, RUU Pasar Modal, dan RUU Cukai. (A-2)
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Faisal Sarif Hayoto, mengingatkan pemuda dan massa aksi untuk selalu menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
PARTAI Buruh bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melaporkan empat anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Para elite politik, khususnya anggota DPR, perlu segera melakukan introspeksi mendalam.
Beberapa orang terlihat membawa kursi, lampu, kursi, koper, speaker studio dan kasur keluar dari rumah yang disebut milik Eko Patrio, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Rakyat tetap paham jika pangkal persoalan adalah DPR dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved