Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA penyatuan kewenangan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai belum mendesak. Anggota DPR komisi XI dari Fraksi NasDem Fauzi Amro menuturkan saat ini DPR sedang fokus membahas RUU Omnibus Law untuk kemudahan dunia usaha.
"Lembaga sudah ada, kantor juga sudah ada kenapa harus kita lebur lagi. Belum ada urgensinya. Saat ini DPR fokus selesaikan RUU Omnibus Law untuk kemudahan dunia usaha," papar Fauzi saat dihubungi di Jakarta, Kamia (2/7).
Fauzi lebih lanjut menuturkan, BI dan OJK saat ini memikiki tupoksinya masing-masing. BI bersifat mengatur lalu lintas keuangan seperti moneter dan fiskal. Sementara OJK bertindak sebagai lembaga bidang pengawasan. Penyatuan BI dan OJK akan menciptakan kewenangan lembaga yang terlalu gemuk.
"BI tugasnya monter dan fiskal. Sementara OJK bidang pengawasan. Tentu secara kewenangan lembaga ini lebih ramping," paparnya.
Baca juga: Baleg DPR: Pembahasan RUU PKS Tunggu RKHUP
Menurut Fauzi, keberadaan OJK sebagai lembaga pengawas masih diperlukan. Dirinya menyarankan untuk sementara rencana penyatuan BI dan OJK perlu dipertimbangkan ulang.
"Kalau menurut saya OJK masih diperlukan. Saat ini kita cukup evaluasi saja dulu jalannya OJK," ujarnya.
RUU BI dan RUU Otoritas Jasa Keuangan akan dieksekusi pada 2021. Sebelumnya disebut-sebut DPR sedang menyiapkan RUU untuk menyatukan lagi BI dan OJK. RUU itu tengah digodok oleh Badan Keahlian DPR.
Selain kedua RUU tersebut, DPR juga akan mengeksekusi 7 RUU lain di 2021 yakni RUU Penjamin Polis, RUU Lembaga Penjamin Simpanan, RUU Pasar Modal, dan RUU Cukai. (A-2)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved