Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH disebut-sebut akan kembali melebur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke dalam Bank Indonesia (BI). OJK menyatakan akan tetap fokus bekerja dan tidak mau berandai-andai.
"Kita hanya fokus terhadap bagaimana tugas dan fungsi pokok kita. Itu yang lebih penting daripada berbagai hal. Itu yang harus diutamakan karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan virus korona atau covid-19," ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo, Jumat (3/7).
Baca juga: Dua Lembaga Ini Menjadi Sumber Kemarahan Presiden
Anto menjabarkan, OJK sudah mulai bergerak untuk penanganan covid-19 sejak dikeluarkannya POJK 11/2020 pada 16 Maret tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya POJK, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. Kebijakan ini merupakan insentif untuk nasabah dan perbankan dan memiliki nilai yang cukup besar.
"Kalau dihitung, 3 bulan itu nilainya kurang lebih Rp97 triliun. Artinya ini yang OJK fokus lakukan. Dan ini mencapai peak-nya di April, Mei dan sekarang sudah mulai melandai," sambung Anto.
Baca juga: DPR: Penyatuan BI dan OJK Belum Mendesak
Anto pun menekankan, ketika restrukturisasi melandai, saatnya untuk kembali menggerakkan sektor riil tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Pasalnya tanpa bergeraknya sektor riil, semua yang telah disiapkan oleh pemerintah baik itu subsidi bunga, penempatan uang negara dan program stimulus lainnya akan mengalami hambatan karena sektor riil tidak bergerak.
"Ini harus seiring sejalan, bagaimana kita menggerakkan kembali sektor riil dan ini bergantung bagaimana kita mengendalikan covid-19 dan bagaimana tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat ini OJK fokus itu saja, tidak pada hal-hal lainnya. Kita ikuti saja langkah OJK berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," pungkasnya. (X-15)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved