Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pengumuman, Restrukturisasi Kredit Telah Capai Rp740 Triliun

Despian Nurhidayat
07/7/2020 14:15
Pengumuman, Restrukturisasi Kredit Telah Capai Rp740 Triliun
Pegawai OJK melayani masyarakat yang meminta informasi.(Antara/Mohammad Ayudha)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan per tanggal 29 Juni 2020, pihaknya telah melakukan realisasi restrukturisasi kredit secara keseluruhan di industri perbankan sebesar Rp740,79 triliun untuk 6,56 juta debitur UMKM dan Non UMKM.

Dari jumlah tersebut, dikatakan bahwa realisasi restrukturisasi untuk UMKM sebesar Rp317,29 triliun untuk 5,29 juta debitur dan non-UMKM sebesar Rp423,5 triliun untuk 1,27 juta debitur.

"Sementara untuk restrukturisasi pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan, per 30 Juni 2020 total outstanding restrukturisasi sebesar Rp133,84 triliun dengan 3,74 juta kontrak disetujui, sedangkan 451.655 kontrak masih dalam proses persetujuan," ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dilansir dari keterangan resmi, Selasa (7/7).

Lebih lanjut, Anto menegaskan bahwa saat ini OJK tengah menyiapkan berbagai kemungkinan untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi lanjutan mengenai jangka waktu restrukturisasi, batas minimal pemberian kredit, serta dukungan kepada sektor ekonomi yang menjadi pengungkit bergerak kembalinya pertumbuhan ekonomi. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya