Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja industri perbankan nasional, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetap berada dalam kondisi solid dengan pertumbuhan positif. Penegasan ini merespons langkah lembaga pemeringkat internasional, Moody’s dan Fitch, yang merevisi outlook sejumlah bank besar Indonesia menjadi negatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa revisi tersebut bukan disebabkan oleh faktor fundamental kinerja bank. Perubahan outlook lebih dipicu oleh pergeseran peringkat kredit sovereign (negara) Indonesia dari stabil ke negatif, serta pengaruh dinamika makroekonomi global.
Berdasarkan data Januari 2026, industri perbankan nasional menunjukkan angka pertumbuhan yang sehat:
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Rasio kecukupan modal (CAR) Himbara tercatat sebesar 20,32%, sedangkan KBMI 4 mencapai 22,33%.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan berada pada level sangat terjaga dengan rasio LCR mencapai 197,92%, jauh di atas ambang batas (threshold)
Kualitas aset juga tetap prudent dengan rasio kredit bermasalah (NPL *Gross*) yang terkendali di kisaran 1% hingga 3%[cite: 15, 16].
OJK memandang revisi outlook ini bersifat sementara (reversible) dan berpotensi kembali ke posisi stabil seiring membaiknya prospek ekonomi
Saat ini, peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap bertahan pada level investment grade.
“OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” kata Dia.
OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik tetap dijalankan oleh industri perbankan. (RO/Z-1)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved