Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Departemen Pengawasan Perbankan 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Defri Andri meyakinkan industri perbankan masih sehat di tengah tekanan ekonomi karena pandemi covid-19.
Hal ini dilihat dari berbagai parameter baik secara standar internasional dan dalam kacamata kepentingan nasional.
“Berdasarkan parameter tersebut tingkat kesehatan bank saat ini masih dalam kondisi yang baik. Ditandai dengan beberapa angka,” ujar Defri dalam diskusi mengenai Kesehatan Bank di Tengah Pandemi, Kamis (2/7).
Lebih lanjut dijelaskan, parameter kondisi sehat tersebut dilihat dari data OJK Mei 2020. Pertama, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% (di atas ketentuan).
Sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Baca juga: Penyerapan Subsidi Bunga KUR Terealisasi 37,90%
Menurutnya, kondisi sehat perbankan bisa tercapai usai OJK mengeluarkan kebijakan stimulus yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang resmi diberlakukan itu juga mengatur restrukturisasi kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL).
“POJK ini dikeluarkan diharapkan bisa membantu debitur bisa memberikan multiplier effect terhadap perekonomian. Karena covid-19 ini berdampak ke sektor tertentu yang merembet ke sektor lainnya. Jadi restrukturisasi ini bisa membantu mereka,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah sejalan dengan OJK yang melihat industri perbankan masih dalam keadaan sehat. Ke depannya yang menjadi catatan adalah realisasi oleh perbankan atas stimulus yang telah dikeluarkan oleh pemerintah bagi perekonomian yang masih lambat.
“Kebijakan sudah cukup solid dan terkonsolidasi sehingga terlihat siap menghadapi covid-19. Yang masih ditunggu adalah realisasi khususnya bantuan-bantuan pemerintah terhadap perekonomian kita yang masih lambat,” sarannya. (A-2)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved