Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

OJK: Pengajuan Restrukturisasi Kredit Turun

M. Ilham Ramadhan Avisena
02/7/2020 17:35
 OJK: Pengajuan Restrukturisasi Kredit Turun
OJK mencatat adanya penurunan pengajuan permohonan restrukturisasi kredit kepada perbankan setelah diterapkan kenormalan baru (new normal).(ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan pengajuan permohonan restrukturisasi kredit kepada perbankan setelah diterapkan kenormalan baru (new normal) di beberapa wilayah Indonesia. 

Hal itu diyakini sebagai indikasi ekonomi mulai kembali bergeliat.

Demikian dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam diskusi daring yang digelar Tempo bertajuk 'Mendorong Pemulihan Ekonomi Melalui Perbankan, Kamis (2/7).

"Tiap minggu ini kan perbankan melaporkan kepada kita bahwa restrukrusasinya sampai mana, kalau kita lihat perkembangan di minggu-minggu terakhir kita lihat bahwa permintaan restru mulai melandai. Artinya debitur dengan agak dilonggarkannya PSBB itu sudah mulai percaya diri," ujar Heru.

Adapun hingga 22 Juni 2020, restrukturisasi yang telah dilakukan perbankan kepada debiturnya mencapai Rp695,34 triliun. Angka itu berasal dari nilai restrukturisasi sektor UMKM Rp307,8 triliun dan non UMKM Rp387,52 triliun.

Baca juga: Survei: Bisnis Berskala kecil ASEAN Andalkan teknologi saat Covid

Heru menambahkan, beberapa bank bahkan telah melaporkan adanya debitur yang membatalkan permohonan untuk restrukturisasi kredit. Alasanya karena debitur merasa sudah bisa kembali memenuhi kewajiban kreditnya kepada perbankan.

"Itu artinya pelonggaran PSBB memberikan nilai positif," terangnya.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan, sampai saat ini perbankan masih dalam optimisme mengenai pertumbuhan kredit. Bahkan, ada bank yang melaporkan dapat memiliki pertumbuhan kredit hingga 4% di 2020 ini.

"Itu kan bagus sekali, jadi artinya sedikit pelonggaran di PSBB memberikan dampak yang luar biasa pada sektor riik kita untuk tetap bsia tumbuh. Jadi kita optimis memandang perbankan kita ke depan di dalam menghadapi pandemi covid-19 ini," pungkas Heru. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya