Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Beredar Hoax Ajakan Tarik Dana di Bank, OJK : Jangan Percaya

Hilda Julaika
01/7/2020 16:15
Beredar Hoax Ajakan Tarik Dana di Bank,    OJK : Jangan Percaya
Tumpukan uang tunai di cash center bank.(Antara/Sigid Kurniawan)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoax yang beredar di sosial media yang  mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan. 

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, menyampaikan informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar.

“Informasi soal ajakan penarikan dana di bank itu hoax dan tidak benar,” ujar Anto melalui keterangan resminya, Rabu (1/7).

Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir lantaran berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Dengan rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% , jauh di atas ketentuan yang berlaku.

Sementara itu. hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya