Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN pemimpin Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memperhatikan undang-undang (UU) yang berlaku. Mengingat, kedua lembaga tersebut bersifat independen.
"UU OJK dan BI menempatkan kedua lembaga bersifat independen. Jadi, pergantian pimpinan kedua lembaga hanya bisa dilakukan bila terjadi sesuatu," ujar anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, saat dihubungi, Selasa (7/7).
Dalam hal ini, apabila pimpinan dua lembaga tersebut mengalami masalah hukum, meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Ketentuan itu sudah tertera dalam UU Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK dan UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI.
Baca juga: Menkeu: Dibandingkan Negara Lain, Ekonomi Indonesia Lebih Baik
"Berbeda dengan masa Orde Baru, di mana kekuasaan BI di bawah Presiden. Karena BI menjadi bagian dari kabinet, maka Gubernur BI setiap saat bisa diganti oleh Presiden. Namun, saat ini hal itu tidak memungkinkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan," pungkas Said.
Di masa pandemi covid-19, BI mempunyai peran sangat signifikan. Misalnya, BI memiliki tanggung jawab untuk membantu penyerapan SBN. Dari sisi makroprudensial, Bank Sentral juga menyiapkan manajemen risiko. Seperti kerja sama repo line dengan dengan beberapa lembaga keuangan, yaitu The Federal Reserve, Bank for International Settlements dan Monetary Authority of Singapore.
Hal itu sebagai strategi untuk memperkuat kebutuhan beberapa mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. "Saat ini, pemerintah, BI dan Komisi XI sedang membahas konsep burden sharing terkait beban bunga SBN. Nilainya sangat besar," ungkap Said.
Baca juga: Bank Dunia Naikkan Status RI, Jokowi: Patut Disyukuri
Selain itu, peran OJK dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 lebih mitigatif pada pengawasan lembaga keuangan. Serta, mengantisipasi insovabilitas lembaga keuangan, bank maupun non bank, serta bank sistemik maupun non sistemik.
"Sejauh ini, hasil laporan OJK terhadap pengawasan kinerja lembaga keuangan, baik bank maupun non bank secara umum masih baik. Meski NPL naik, tapi overall masih sehat," tutupnya.(OL-11)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved