Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyebut penurunan gangguan kamtibmas sebesar 3,77% pada Minggu ke-26 ke Minggu 27 tahun 2020.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, menggagalkan upaya peyelundupan 2,5 kilogram narkoba jenis ganja melalui jasa pengriman di Kota Ternate.
Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyebut penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 1,76%
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya menangkap dua pengedar obat pil kuning atau Trihexyphenidyl, berjumlah 16 ribu butir. Obat keras daftar G itu menyasar kalangan pelajar untuk mabuk
Jaringan sindikat antar provinsi selama ini berkisar di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, serta Bali.
"Seluruh peserta rapat koordinasi tidak menyetujui terhadap rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 tentang rencana legalisasi narkotika jenis ganja," tutur Brigadir Jenderal Polisi Krisno Siregar,
Wapres menyebutkan, kelompok usia tersebut harus sehat dan produktif serta hidup bahagia tanpa narkoba.
Menurut Didik, dari hasil penangkapan awal tujuh orang di Banua Nagaya, polisi kemudian menangkap AT. Polisi terpaksa melumpuhkan AT dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.
DITRESKOBA Polda Sulteng, menangkap delapan orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu di antaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Paket tersebut dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan dan dikemas dalam kantung plastik hitam.
Polri mengungkap data statistik gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga pekan ke-24 dan ke-25 tahun 2020. Polri mencatat terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebesar 9,36%.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita narkotika jenis sabu seberat 20,6 kilogram di depan sebuah hotel di Jalan Bagansiapiapi, kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, akhir pekan lalu
SATUAN Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat mengamankan dua pelaku pengedar ganja dengan modus penjualan menggunakan potongan pipa PVC.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, menuturkan pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 66.165 gr (66 kg) yang diselundupkan dalam karung beras
Selain narkoba yang masuk dari luar negeri, Heru menuturkan, Indonesia juga menjadi salah satu sumber ganja dengan kadar merusak tertinggi di dunia.
Dia membenarkan sejumlah negara seperti Belanda dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah melegalisasi penggunaan ganja.
"Harus berkoordinasi, di situ kan ada Bakamla, Angkatan Laut, KKP, bisa bersama-sama antisipasi itu. Karena di situ kan laut lepas."
“Modusnya mereka mengemas ganja ini di dalam sofa dan memanfaatkan situasi covid-19," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, dalam konferesi pers, Jumat (12/6).
PG merupakan mantan narapidana yang bebas lewat program asimilasi. PG pernah menjalani hukuman di Rutan Tanjunggusta dalam kasus narkotika.
Barang bukti yang disita narkotika jenis sabu sebanyak 24 kg yang dikemas dalam bungkusan teh Tiongkko bertuliskan Guanyinwang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved