Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram asal Iran. Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan metode ship to ship.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareksrim sekaligus Ketua Tim Satgasus Merah Putih Brigjen Ferdy Sambo mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut terulang, perlu adanya sinergitas antarlembaga terkait dalam menjaga perbatasan.
"Harus berkoordinasi, di situ kan ada Bakamla, Angkatan Laut, KKP, bisa bersama-sama antisipasi itu. Karena di situ kan laut lepas," kata Ferdy saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (14/6).
Terlebih, lanjut Ferdy, jalur tersebut juga digunakan oleh sindikat penyelundupan manusia (people smuggling).
"Itu juga menjadi jalur people smuggling yang berangkat dan ditangkap di Prancis, berangkat dari Pelabuhan Ratu. Situasi dan kondisi alamnya yang kemudian menjadi kesulitan untuk mengantisipasi," terang Ferdy.
Baca juga: Artis Jerry Lawalata Ditangkap karena Narkoba
Pada pengungkapan awal, diketahui ada enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polri. Keenamnya, yakni BK, I, NH, R, dan YF ditangkap pada Rabu (3/6) lalu.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sejauh ini, Ferdy mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polres-polres yang berada pesisir pantai selatan Pulau Jawa. Upaya itu dilakukan guna memperkuat pengawalan dan pengawasan.
Berdasarkan data yang diperoleh Media Indonesia, selama periode Januari - Mei 2020, Bareskrim maupun polda jajaran mampu mengungkap 19.648 kasus narkotika. Dari angka tersebut, sudah ada 25.526 orang yang ditetapkan tersangka.
Dalam periode tersebut, sebanyak 6,92 ton narkotika berhasil disita dengan rincian sabu (3,52 ton), ganja (3,35 ton), tembakau gorilla (55,26 kilogram), dan ekstasi (552.427 butir). (A-2)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved