Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dan mengamankan kasus narkotika yang berpusat di Aceh saat pandemi covid-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, menuturkan pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 66.165 gr (66 kg) yang diselundupkan dalam karung beras pada Kamis, (28/5), sekitar pukul 13.30 WIB.
"BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap target inisial A (43) yang diketahui dikendalikan oleh napi yang berada didalam Lapas kelas II berinisial DS," papar Sulistyo.
Saat A melintas menggunakan kendaraan mobil box, BNN melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu kristal seberat 66.165 gram yang disembunyikan dalam karung beras 30 liter.
Kemudian, dari petunjuk dan informasi yang didapat di lokasi kejadian, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah gudang/kios beras tempat penyimpanan narkotika.
Baca juga : Polri: Pantai Timur Sumatra Rawan Peredaran Narkoba
Lokasinya yang tidak jauh dari tempat penangkapan A, membuat petugas bergegas melakukan penggeledahan di kios beras.
Walhasil, petugas mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26.459 Gram (sekitar 80.960 Butir).
"Namun inisial AZ dan MS yang berada di dalam gudang tersebut telah melarikan diri sebelum petugas BNN datang dan di ketahui bahwa AZ dan MS-lah yang memberikan narkotika ke pada A," ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku AZ dan MS berhasil ditangkap di wilayah Medan Sumatera Utara saat akan melarikan diri ke Aceh.
"Keduanya merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh AZ dan MS, peredaran gelap narkotika ini merupakan jaringan Aceh," ujar Sulistyo.
Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (OL-2)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved