Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dan mengamankan kasus narkotika yang berpusat di Aceh saat pandemi covid-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, menuturkan pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 66.165 gr (66 kg) yang diselundupkan dalam karung beras pada Kamis, (28/5), sekitar pukul 13.30 WIB.
"BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap target inisial A (43) yang diketahui dikendalikan oleh napi yang berada didalam Lapas kelas II berinisial DS," papar Sulistyo.
Saat A melintas menggunakan kendaraan mobil box, BNN melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu kristal seberat 66.165 gram yang disembunyikan dalam karung beras 30 liter.
Kemudian, dari petunjuk dan informasi yang didapat di lokasi kejadian, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah gudang/kios beras tempat penyimpanan narkotika.
Baca juga : Polri: Pantai Timur Sumatra Rawan Peredaran Narkoba
Lokasinya yang tidak jauh dari tempat penangkapan A, membuat petugas bergegas melakukan penggeledahan di kios beras.
Walhasil, petugas mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26.459 Gram (sekitar 80.960 Butir).
"Namun inisial AZ dan MS yang berada di dalam gudang tersebut telah melarikan diri sebelum petugas BNN datang dan di ketahui bahwa AZ dan MS-lah yang memberikan narkotika ke pada A," ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku AZ dan MS berhasil ditangkap di wilayah Medan Sumatera Utara saat akan melarikan diri ke Aceh.
"Keduanya merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh AZ dan MS, peredaran gelap narkotika ini merupakan jaringan Aceh," ujar Sulistyo.
Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (OL-2)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved