Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dan mengamankan kasus narkotika yang berpusat di Aceh saat pandemi covid-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, menuturkan pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 66.165 gr (66 kg) yang diselundupkan dalam karung beras pada Kamis, (28/5), sekitar pukul 13.30 WIB.
"BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap target inisial A (43) yang diketahui dikendalikan oleh napi yang berada didalam Lapas kelas II berinisial DS," papar Sulistyo.
Saat A melintas menggunakan kendaraan mobil box, BNN melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu kristal seberat 66.165 gram yang disembunyikan dalam karung beras 30 liter.
Kemudian, dari petunjuk dan informasi yang didapat di lokasi kejadian, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah gudang/kios beras tempat penyimpanan narkotika.
Baca juga : Polri: Pantai Timur Sumatra Rawan Peredaran Narkoba
Lokasinya yang tidak jauh dari tempat penangkapan A, membuat petugas bergegas melakukan penggeledahan di kios beras.
Walhasil, petugas mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26.459 Gram (sekitar 80.960 Butir).
"Namun inisial AZ dan MS yang berada di dalam gudang tersebut telah melarikan diri sebelum petugas BNN datang dan di ketahui bahwa AZ dan MS-lah yang memberikan narkotika ke pada A," ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku AZ dan MS berhasil ditangkap di wilayah Medan Sumatera Utara saat akan melarikan diri ke Aceh.
"Keduanya merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh AZ dan MS, peredaran gelap narkotika ini merupakan jaringan Aceh," ujar Sulistyo.
Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (OL-2)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved