Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dan mengamankan kasus narkotika yang berpusat di Aceh saat pandemi covid-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, menuturkan pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 66.165 gr (66 kg) yang diselundupkan dalam karung beras pada Kamis, (28/5), sekitar pukul 13.30 WIB.
"BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap target inisial A (43) yang diketahui dikendalikan oleh napi yang berada didalam Lapas kelas II berinisial DS," papar Sulistyo.
Saat A melintas menggunakan kendaraan mobil box, BNN melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu kristal seberat 66.165 gram yang disembunyikan dalam karung beras 30 liter.
Kemudian, dari petunjuk dan informasi yang didapat di lokasi kejadian, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah gudang/kios beras tempat penyimpanan narkotika.
Baca juga : Polri: Pantai Timur Sumatra Rawan Peredaran Narkoba
Lokasinya yang tidak jauh dari tempat penangkapan A, membuat petugas bergegas melakukan penggeledahan di kios beras.
Walhasil, petugas mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26.459 Gram (sekitar 80.960 Butir).
"Namun inisial AZ dan MS yang berada di dalam gudang tersebut telah melarikan diri sebelum petugas BNN datang dan di ketahui bahwa AZ dan MS-lah yang memberikan narkotika ke pada A," ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku AZ dan MS berhasil ditangkap di wilayah Medan Sumatera Utara saat akan melarikan diri ke Aceh.
"Keduanya merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh AZ dan MS, peredaran gelap narkotika ini merupakan jaringan Aceh," ujar Sulistyo.
Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (OL-2)
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved