Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Terus melakukan pengawasan terhadap barang berbahaya dan barang ilegal di masa pandemi Covid-19, Bea Cukai kembali menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika di beberapa daerah. Bea Cukai Cirebon melakukan penegahan terhadap barang kiriman dengan tujuan penerima beralamat di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/6). Paket tersebut dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan dan dikemas dalam kantung plastik hitam.
Kepala Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan dari hasil pemeriksaan diketahui bungkusan paket itu berisi serabut warna cokelat yang diduga NPP jenis Tembakau Gorilla. Berkaitan dengan hal tersebut, Bea Cukai Cirebon melakukan penindakan kepada penerima barang dengan bantuan pihak perusahaan jasa titipan.
“NPP jenis Tembakau Gorilla tersebut memiliki berat 9 gr. Adapun terhadap penerima barang dilakukan penangkapan dan diserahkan ke BNN Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Atas tindakannya, tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selang sehari kemudian, Bea Cukai Bengkalis pada hari Sabtu (20/6) di Desa Sei Selari, Riau, bersama Polres Bengkalis juga berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan transaksi narkotika jenis ganja yang berat keseluruhannya diperkirakan mencapai 14 kilogram.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan menjelaskan penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Bengkalis bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja kering dalam jumlah yang besar di sekitar perairan Selat Bengkalis.
“Atas informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Satres Narkoba dan Satpolair Polres Bengkalis dengan segera melakukan penyisiran,” ujarnya. Patroli laut dilakukan menggunakan armada speed boat BC15048 milik Bea Cukai Bengkalis dan speed boat milik Sat Pol Air Bengkalis.
Tidak hanya melakukan penyisiran menggunakan speed boat, tim gabungan juga melakukan patroli darat di sepanjang Jalan Lintas Sei Pakning-Dumai, Desa Buruk Bakul.
Tim petugas akhirnya menemukan satu unit mobil yang mencurigakan. Dengan sigap, petugas berusaha menegah mobil tersebut, namun perintah tidak diindahkan. Tim Gabungan kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara namun peringatan tersebut tidak juga diindahkan.
“Akhirnya Tim Gabungan melepaskan tembakan terukur dan terarah ke arah ban mobil tersebut. Ban mobil kemudian pecah dan menyebabkan mobil oleng lalu terhenti di pinggir sungai,” ujarnya.
Tim gabungan berhasil menangkap lima orang tersangka yang berupaya melarikan diri dan melakukan tindakan pengamanan.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, diperoleh pengakuan bahwa tersangka diperintahkan oleh tersangka M dan E di Pekanbaru. Atas pengakuan tersebut, petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka M dan E di Pekanbaru.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (RO/OL-10)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved