Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Terus melakukan pengawasan terhadap barang berbahaya dan barang ilegal di masa pandemi Covid-19, Bea Cukai kembali menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika di beberapa daerah. Bea Cukai Cirebon melakukan penegahan terhadap barang kiriman dengan tujuan penerima beralamat di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/6). Paket tersebut dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan dan dikemas dalam kantung plastik hitam.
Kepala Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan dari hasil pemeriksaan diketahui bungkusan paket itu berisi serabut warna cokelat yang diduga NPP jenis Tembakau Gorilla. Berkaitan dengan hal tersebut, Bea Cukai Cirebon melakukan penindakan kepada penerima barang dengan bantuan pihak perusahaan jasa titipan.
“NPP jenis Tembakau Gorilla tersebut memiliki berat 9 gr. Adapun terhadap penerima barang dilakukan penangkapan dan diserahkan ke BNN Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Atas tindakannya, tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selang sehari kemudian, Bea Cukai Bengkalis pada hari Sabtu (20/6) di Desa Sei Selari, Riau, bersama Polres Bengkalis juga berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan transaksi narkotika jenis ganja yang berat keseluruhannya diperkirakan mencapai 14 kilogram.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan menjelaskan penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Bengkalis bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja kering dalam jumlah yang besar di sekitar perairan Selat Bengkalis.
“Atas informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Satres Narkoba dan Satpolair Polres Bengkalis dengan segera melakukan penyisiran,” ujarnya. Patroli laut dilakukan menggunakan armada speed boat BC15048 milik Bea Cukai Bengkalis dan speed boat milik Sat Pol Air Bengkalis.
Tidak hanya melakukan penyisiran menggunakan speed boat, tim gabungan juga melakukan patroli darat di sepanjang Jalan Lintas Sei Pakning-Dumai, Desa Buruk Bakul.
Tim petugas akhirnya menemukan satu unit mobil yang mencurigakan. Dengan sigap, petugas berusaha menegah mobil tersebut, namun perintah tidak diindahkan. Tim Gabungan kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara namun peringatan tersebut tidak juga diindahkan.
“Akhirnya Tim Gabungan melepaskan tembakan terukur dan terarah ke arah ban mobil tersebut. Ban mobil kemudian pecah dan menyebabkan mobil oleng lalu terhenti di pinggir sungai,” ujarnya.
Tim gabungan berhasil menangkap lima orang tersangka yang berupaya melarikan diri dan melakukan tindakan pengamanan.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, diperoleh pengakuan bahwa tersangka diperintahkan oleh tersangka M dan E di Pekanbaru. Atas pengakuan tersebut, petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka M dan E di Pekanbaru.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (RO/OL-10)
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved