Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI dengan tegas menolak legalisasi ganja yang dicanangkan WHO. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar, usai menggelar rapat soal legalisasi ganja bersana Badan Nasional Narkotika (BNN) dan kementerian lainnya.
"Seluruh peserta rapat koordinasi tidak menyetujui terhadap rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 tentang rencana legalisasi narkotika jenis ganja," tutur Krisno, kemarin.
Krisno mengatakan terdapat sejumlah alasan pemerintah menolak untuk melegalisasi ganja. Krisno menyebut, ganja yang tumbuh di alam Indonesia berbeda dengan ganja yang tumbuh di negara lain seperti Amerika maupun Eropa.
“Ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi, yakni 18 persen dan CBD yang rendah yaitu 1 persen,” kata Krisno.
Menurutnya, kandungan THC yang tinggi sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif.
Baca juga : Dikira Razia Imigrasi, 5 Polisi Jadi Sasaran Pengeroyokan 60 WNA
Yang kedua, ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan,seperti epilepsy berasal dari hasil budidaya rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan kandungan THC rendah.
Intinya, ganja lokal bukanlah jenis yang tepat untuk keperluan medis.
Yang ketiga, dari data penegakan hukum Dittipid Narkoba dan BNN,mencatat kasus ganja cukup besar di setiap tahunnya.
Krisno menilai adanya peraturan tegas soal ganja masih dilanggar masyarakat, apalagi jika ganja dilegalkan.
Terakhir, Krisno mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang mengonsumsi ganja untuk kebutuhan pribadi ketimbang keperluan medis.
"Maka, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statemen dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut," tuturnya. (OL-2)
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved