Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polri Tolak Legalisasi Ganja Rekomendasi WHO

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/6/2020 14:47
Polri Tolak Legalisasi Ganja Rekomendasi WHO
Ganja(Antara)

POLRI dengan tegas menolak legalisasi ganja yang dicanangkan WHO. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar, usai menggelar rapat soal legalisasi ganja bersana Badan Nasional Narkotika (BNN) dan kementerian lainnya. 

"Seluruh peserta rapat koordinasi tidak menyetujui terhadap rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 tentang rencana legalisasi narkotika jenis ganja," tutur Krisno, kemarin.

Krisno mengatakan terdapat sejumlah alasan pemerintah menolak untuk melegalisasi ganja. Krisno menyebut, ganja yang tumbuh di alam Indonesia berbeda dengan ganja yang tumbuh di negara lain seperti Amerika maupun Eropa.

“Ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi, yakni 18 persen dan CBD yang rendah yaitu 1 persen,” kata Krisno.

Menurutnya, kandungan THC yang tinggi sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif.

Baca juga : Dikira Razia Imigrasi, 5 Polisi Jadi Sasaran Pengeroyokan 60 WNA

Yang kedua, ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan,seperti epilepsy berasal dari hasil budidaya rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan kandungan THC rendah.

Intinya, ganja lokal bukanlah jenis yang tepat untuk keperluan medis.

Yang ketiga, dari data penegakan hukum Dittipid Narkoba dan BNN,mencatat kasus ganja cukup besar di setiap tahunnya.

Krisno menilai adanya peraturan tegas soal ganja masih dilanggar masyarakat, apalagi jika ganja dilegalkan.

Terakhir, Krisno mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang mengonsumsi ganja untuk kebutuhan pribadi ketimbang keperluan medis.

"Maka, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statemen dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut," tuturnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik