Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tasikmalaya menangkap dua orang pengedar obat pil kuning atau Trihexyphenidyl, berjumlah 16 ribu butir. Obat terlarang tersebut disembunyikannya di dalam kemasan berupa 16 botol dan masing-masing berisikan 1.000 butir.
Kedua pengedar tersebut SI, 30 dan AF, 20, warga Jakarta, tidak bisa berkutik saat anggota Satresnarkoba Polresta Tasikmalaya mendatangi rumah kontrakan di Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang. Penangkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya kecurigaan yang dilakukannya peredaran obat tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat mengatakan, anggota telah berhasil menangkap dua orang pengedar obat pil kuning yang sengaja datang ke Kota santri akan berupaya melakukan penjualan kepada para pelajar. Karena, barangnya tersebut saat ini mudah didapatkan dan harga paling murah seharga Rp3 ribu sampai Rp 5 ribu per butir.
"Memang benar kedua pengedar pil kuning itu sudah ditangkap dan keduanya bukan berasal dari Kota Tasikmalaya, tetapi pemudik sebagai pendatang dari Jakarta. Kedatangan tersebut baru ngontrak sebuah rumah dan rencananya akan dilakukan dengan menjual kepada para pelajar SMP, SMA dan SMK di Tasikmalaya," ujarnya, Selasa (30/6).
Yaser mengatakan, awalnya anggota Satres narkoba menangkap AF di salah satu rumah kontrakan setelah mendapatkan informasi dari warga yang sering mendengar menawarkan pil kuning. Setelah diselidiki ditemukan barang berupa obat-obatan di dalam botol kemasan. Tersangka sebelumnya mengelak bahwa botol tersebut berisikan berbagai benih jagung.
"Memang awalnya itu berbohong dan setelah botol dibuka mengakuinya, untuk barang bukti satu botol berisikan 1.000 pil kuning hingga petugas mengembangkanya dan menemukan kembali 15 botol yang sama berisikan obat Pil Kuning. Barang tersebut didapatkan dari salah seorang temannya seharga Rp800 ribu yang kini statusnya DPO," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Undang-Undang kesehatan pasal 196 jo 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (OL-13)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
SATUAN Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap lima tersangka pengedar sabu, tembakau gorila, obat terlarang melalui media sosial dengan Cash on Devilery (COD).
PESANTREN Tarekat Idrisiyyah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kick off transformasi pendidikan.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Harga telur ayam semula Rp 31.500 menjadi Rp29 ribu, normalnya Rp 26 ribu perkg, bawang merah Rp 43 ribu, bawang putih Rp40 ribu, cabai rawit merah Rp 54 ribu, cabai keriting Rp 62 ribu.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengapresiasi komunitas Clean The City.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved