Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tasikmalaya menangkap dua orang pengedar obat pil kuning atau Trihexyphenidyl, berjumlah 16 ribu butir. Obat terlarang tersebut disembunyikannya di dalam kemasan berupa 16 botol dan masing-masing berisikan 1.000 butir.
Kedua pengedar tersebut SI, 30 dan AF, 20, warga Jakarta, tidak bisa berkutik saat anggota Satresnarkoba Polresta Tasikmalaya mendatangi rumah kontrakan di Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang. Penangkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya kecurigaan yang dilakukannya peredaran obat tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat mengatakan, anggota telah berhasil menangkap dua orang pengedar obat pil kuning yang sengaja datang ke Kota santri akan berupaya melakukan penjualan kepada para pelajar. Karena, barangnya tersebut saat ini mudah didapatkan dan harga paling murah seharga Rp3 ribu sampai Rp 5 ribu per butir.
"Memang benar kedua pengedar pil kuning itu sudah ditangkap dan keduanya bukan berasal dari Kota Tasikmalaya, tetapi pemudik sebagai pendatang dari Jakarta. Kedatangan tersebut baru ngontrak sebuah rumah dan rencananya akan dilakukan dengan menjual kepada para pelajar SMP, SMA dan SMK di Tasikmalaya," ujarnya, Selasa (30/6).
Yaser mengatakan, awalnya anggota Satres narkoba menangkap AF di salah satu rumah kontrakan setelah mendapatkan informasi dari warga yang sering mendengar menawarkan pil kuning. Setelah diselidiki ditemukan barang berupa obat-obatan di dalam botol kemasan. Tersangka sebelumnya mengelak bahwa botol tersebut berisikan berbagai benih jagung.
"Memang awalnya itu berbohong dan setelah botol dibuka mengakuinya, untuk barang bukti satu botol berisikan 1.000 pil kuning hingga petugas mengembangkanya dan menemukan kembali 15 botol yang sama berisikan obat Pil Kuning. Barang tersebut didapatkan dari salah seorang temannya seharga Rp800 ribu yang kini statusnya DPO," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Undang-Undang kesehatan pasal 196 jo 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (OL-13)
Tidak hanya menutupi badan jalan, material longsor tersebut juga menimpa Jembatan Gantung Tonjong, sehingga akses bagi pengendara motor, mobil, maupun pejalan kaki lumpuh total.
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Tasikmalaya menyebabkan tebing setinggi sekitar 30 meter longsor.
Daging sapi kini dijual seharga Rp140.000 per kilogram, daging ayam Rp43.000 per kilogram, dan telur ayam Rp30.000 per kilogram.
Target pembangunan dapur SPPG di Jawa Barat 4.600 dan sekarang telah terlampaui kurang lebih sudah hampir 4.700.
Bencana itu juga menyebabkan 48 rumah mengalami rusak ringan, sedang dan berat.
Kenaikan tersebut terjadi pada, cabai merah, bawang merah, daging ayam, telur, daging sapi, beras, minyak goreng, bawang putih dan sayuran.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved