Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah pandemi korona (covid-19), Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita narkotika jenis sabu seberat 20,6 kilogram di depan sebuah hotel di Jalan Bagansiapiapi, kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, akhir pekan lalu.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, menuturkan kedua tersangka berinisial AAS (23) dan MR (41) diamankan petugas saat melintas di depan hotel.
"Keduanya menyimpan barang bukti sabu tersebut didalam mobil yang dikendarainya," ujar Sulistyo, Kamis (18/6).
Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Tak hanya itu, petugas pun mengungkap penyelundupan 32,1 kilogram narkotika jenis sabu yang terjadi di tengah perairan Provinsi Riau.
"Pengungkapan narkotika jaringan Internasional ini merupakan hasil kerjasama antara BNN dan Dirjen Bea Cukai," ungkapnya.
Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial MY dan RS di tengah perairan Selingsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Baca juga : Keterangan Pedofilia Buronan FBI Berubah-ubah
Seperti diketahui, penyelundupan tersebut dilakukan oleh tersangka dari Negara Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan kapal nelayan.
Barang haram tersebut diterima ditengah laut, kemudian dibawa dan disimpan di sebuah gudang sebelumnya, untuk nantinya didistribusikan dan diedarkan dikawasan Pekanbaru.
Saat dilakukan pengejaran, kapal speedboat yang dikendarai tersangka sempat melarikan diri hingga akhirnya terbalik di tengah perairan.
Sebelumnya, terdapat tiga orang tersangka diatas kapal tersebut. Namun satu diantaranya berhasil melarikan diri.
Dari keterangan tersangka, keduanya mengakui sengaja membawa narkotika dari perbatasan perairan Malaysia yang diterimanya dengan cara dilempar dari kapal ke kapal.
Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (OL-2)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved